CILACAP9/8/2026 – Pelaksanaan proyek pembangunan saluran irigasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap di Desa Bumireja, Kecamatan Kedungreja, mulai mendapat sorotan publik.
Masyarakat mempertanyakan kejelasan teknis serta mekanisme rincian volume bangunan proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara tersebut.
Berdasarkan papan informasi di lokasi kegiatan, proyek bertajuk RPJIT Saluran Irigasi BTR 6 Kelompok Tani Budidaya ini bersumber dari dana APBD dengan nilai pekerjaan mencapai Rp123.603.000 (Seratus Dua Puluh Tiga Juta Enam Ratus Tiga Ribu Rupiah).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pekerjaan dilaksanakan oleh pihak ketiga, yakni CV. Kayla Jaya, dengan masa kerja 60 hari terhitung sejak 14 Juli 2026 hingga 16 September 2026.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi keberadaan pengawas lapangan atau perwakilan resmi dari CV. Kayla Jaya di lokasi proyek, tidak ada pihak penanggung jawab yang dapat ditemui.

Salah seorang pekerja yang berada di lokasi mengaku tidak mengetahui keberadaan pengawas maupun detail teknis pekerjaan.
”Tidak tahu, saya baru dua hari ikut kerja di sini,” ujar salah satu pekerja saat ditanyai wartawan.
Sesuai dengan prinsip transparansi anggaran, masyarakat menegaskan bahwa pengawasan terhadap kegiatan fisik di lapangan merupakan hak warga demi memastikan pengerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan.
Hingga berita ini ditayangkan pada Minggu (09/08/2026), awak media masih terus berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait.
Ruang konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka seluas-luasnya demi keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pembangunan daerah.(Sas)












