Kejagung Serahkan 6 Tersangka Korupsi Minyak PETRAL dan Pertamina ke Jaksa

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​JAKARTA, 6 Agustus 2026 — Kejaksaan Agung RI menyerahkan 6 (enam) tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus korupsi pengadaan minyak PETRAL dan PT Pertamina (Persero) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).

Perkara ini terkait penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2008–2015.

​Daftar Tersangka:
​BBG – Manager Niaga Pertamina / mantan Managing Director PETRAL (PES).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​AGS – Mantan Head of Trading PETRAL (PES) (2012–2014).

​MLY – Mantan Senior Trader PETRAL (PES) (2009–2015).
​NRD – Mantan Crude Trading Manager PETRAL (PES) (2008–2014).

​TFK – Mantan VP ISC Pertamina / Dirut PT Pertamina International Shipping.

​IRW – Swasta (Direktur perusahaan milik MRC).

​Modus Operandi:
​Para tersangka diduga membocorkan informasi rahasia internal—seperti kebutuhan minyak, daftar tender, hingga Harga Perkiraan Sendiri (HPS)—kepada pihak swasta.

Praktik ini membuat persaingan tender tidak sehat, memperpanjang rantai pasok, dan melambungkan harga bensin impor (RON 88 & RON 92) hingga merugikan negara.

​Status Penahanan:
​5 Tersangka ditahan di Rutan selama 20 hari ke depan.

​Tersangka BBG dikenakan Penahanan Kota karena pertimbangan kesehatan.

​Berkas dakwaan sedang difinalisasi untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.(Red)

Baca Juga:  Polisi Periksa Penemuan Jenazah Tersangkut Jaring Ikan di Karanganyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan
DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET
Gerak Cepat Babinsa Koramil 14/Cimanggu Bersama Warga, Kebakaran Hutan di Pesahangan Berhasil Dipadamkan
*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*
Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif
Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus
Kejati Jateng Tahan Dua Tersangka Kredit Modal Salah Satu Bank BUMN di Semarang Senilai Rp4,9 Miliar
Optimalkan Kinerja Lapangan, KPH Banyumas Barat Gelar Monev Pembinaan Karyawan dan Sosialisasi Tenaga Alih Daya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:58 WIB

Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:32 WIB

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:50 WIB

*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus

Berita Terbaru

Uncategorized

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Senin, 31 Agu 2026 - 08:32 WIB