Kejagung Serahkan 6 Tersangka Korupsi Minyak PETRAL dan Pertamina ke Jaksa

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​JAKARTA, 6 Agustus 2026 — Kejaksaan Agung RI menyerahkan 6 (enam) tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus korupsi pengadaan minyak PETRAL dan PT Pertamina (Persero) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).

Perkara ini terkait penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2008–2015.

​Daftar Tersangka:
​BBG – Manager Niaga Pertamina / mantan Managing Director PETRAL (PES).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​AGS – Mantan Head of Trading PETRAL (PES) (2012–2014).

​MLY – Mantan Senior Trader PETRAL (PES) (2009–2015).
​NRD – Mantan Crude Trading Manager PETRAL (PES) (2008–2014).

​TFK – Mantan VP ISC Pertamina / Dirut PT Pertamina International Shipping.

​IRW – Swasta (Direktur perusahaan milik MRC).

​Modus Operandi:
​Para tersangka diduga membocorkan informasi rahasia internal—seperti kebutuhan minyak, daftar tender, hingga Harga Perkiraan Sendiri (HPS)—kepada pihak swasta.

Praktik ini membuat persaingan tender tidak sehat, memperpanjang rantai pasok, dan melambungkan harga bensin impor (RON 88 & RON 92) hingga merugikan negara.

​Status Penahanan:
​5 Tersangka ditahan di Rutan selama 20 hari ke depan.

​Tersangka BBG dikenakan Penahanan Kota karena pertimbangan kesehatan.

​Berkas dakwaan sedang difinalisasi untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.(Red)
​

Baca Juga:  Tiga Pelajar Diduga Terlibat Tawuran Diselamatkan Warga di Jalan Lingkar Selatan Desa Setrojenar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN
Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid
Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:13 WIB

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB