Darurat Kekerasan Anak di Pangandaran, DKBP3A Pasang Badan Tebar Perlindungan

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGANDARAN (04/08/2026) – Kasus kekerasan seksual pada anak kembali membayangi Kabupaten Pangandaran. Menyikapi fenomena mengkhawatirkan ini, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Pangandaran menegaskan komitmennya untuk berdiri paling depan dalam memperketat benteng perlindungan anak.

Kepala DKBP3A Pangandaran, Agus Maliana, menggarisbawahi bahwa penanganan isu ini bukan sekadar tugas pemerintah semata, melainkan kerja kolektif yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kami terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, masyarakat, hingga lingkungan pendidikan untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang tepat,” ujar Agus, Senin (3/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerak Cepat Pendampingan Korban

Langkah cepat jajaran kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual mendulang apresiasi dari DKBP3A. Agus berharap proses hukum terhadap para terduga pelaku dapat terus berjalan secara transparan, profesional, dan berorientasi penuh pada kepentingan terbaik bagi korban.

Sejak awal laporan masuk, DKBP3A langsung menurunkan tim untuk memberikan penanganan komprehensif, meliputi:

  • Pendampingan Psikologis & Psikososial: Membantu memulihkan trauma emosional korban.
  • Bantuan Hukum: Mengawal hak-hak korban selama proses penegakan hukum berlangsung.
  • Layanan Kesehatan & Rehabilitasi: Memastikan kondisi fisik dan pemulihan sosial korban berjalan optimal. Seruan Lindungi Privasi Korban

Di tengah riuk dugaan kasus ini, DKBP3A memberikan peringatan keras kepada publik agar tidak menyebarkan informasi sensitif terkait korban.

“Privasi dan identitas anak harus dijaga ketat. Jangan sampai penyebaran foto, video, atau identitas korban di media sosial justru memicu trauma baru dan mengganggu proses pemulihannya,” tegas Agus.

Angka Kasus Anak Mendominasi, Pencegahan Dimulai dari Rumah

Data internal DKBP3A mengungkapkan fakta mengejutkan: mayoritas kasus kekerasan yang tercatat di Kabupaten Pangandaran menimpa usia anak. Temuan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi dari level terbawah.

Baca Juga:  KPH Banyumas Barat Turut Meriahkan "Explore Majenang" dalam Rangka HUT Ke-81 RI

Untuk menekan angka kekerasan, DKBP3A Pangandaran menyiapkan sejumlah strategi konkret:

  1. Penguatan Edukasi Keluarga: Mendorong pola pengasuhan positif dan komunikasi terbuka antara orang tua dan anak.
  2. Optimalisasi Jejaring Desa: Meningkatkan peran Forum Anak, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan Satgas PPA di tingkat desa.
  3. Layanan Pengaduan Responsif: Mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak kekerasan secara aman dan rahasia.

“Tidak ada toleransi untuk kekerasan terhadap anak. Kami mengajak para orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan jangan ragu untuk melapor,” tutup Agus tegas.

Sysfarras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Penginapan Pangandaran, Dua Orang Diamankan
Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan
DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET
Gerak Cepat Babinsa Koramil 14/Cimanggu Bersama Warga, Kebakaran Hutan di Pesahangan Berhasil Dipadamkan
*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*
Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif
Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus
Kejati Jateng Tahan Dua Tersangka Kredit Modal Salah Satu Bank BUMN di Semarang Senilai Rp4,9 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:21 WIB

Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Penginapan Pangandaran, Dua Orang Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 01:58 WIB

Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Gerak Cepat Babinsa Koramil 14/Cimanggu Bersama Warga, Kebakaran Hutan di Pesahangan Berhasil Dipadamkan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:50 WIB

*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif

Berita Terbaru