CILACAP 31/7/2026 — Pekerjaan pembangunan saluran irigasi Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) bangun karya, APBN Tahun Anggaran 2026 di Dusun Ciporos, Desa Ciporos, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, mendadak disorot.
Bangunan yang diperkirakan baru selesai sekitar lima hari lalu tersebut sudah mengalami retak-retak di sejumlah titik.
Berdasarkan investigasi tim Cahaya Nusantara di lokasi pada Kamis (30/7/2026), retakan fisik terlihat jelas pada bagian lantai hingga struktur bagian atas (top) saluran irigasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi bangunan yang retak di usia dini ini memicu indikasi masalah teknis dalam proses pengerjaan. Secara standar konstruksi, retakan fisik seperti ini umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor:
Mutu material yang berada di bawah standar spesifikasi.
Komposisi campuran semen dan beton yang tidak presisi.
Proses Pengerjaan dan pengeringan beton yang tidak sesuai petunjuk teknis.

Belum Ada Klarifikasi Penanggung Jawab
Saat tim media berupaya mengonfirmasi temuan tersebut di lokasi, Ketua Kelompok P3A selaku penanggung jawab kegiatan tidak berada di tempat sehingga belum memberikan keterangan resmi.
Karena proyek ini dibiayai oleh uang negara melalui APBN 2026, seluruh proses pengerjaannya terikat pada spesifikasi teknis dan akuntabilitas anggaran.
Jika hasil inspeksi instansi berwenang menemukan adanya manipulasi spesifikasi atau indikasi kerugian keuangan negara, pihak terkait dapat dikenakan sanksi evaluasi hingga proses hukum sesuai UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Tim media Cahaya Nusantara masih terus berupaya meminta klarifikasi dari Ketua Kelompok P3A bangun karya maupun dinas teknis terkait demi menjaga keberimbangan berita (cover both sides).
Di sisi lain, warga berharap instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi sebelum kerusakan pada saluran irigasi bertambah parah.(Tim,red)












