PONTIANAK, 27 JULI 2026 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dengan merespons cepat informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau dalam insiden perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau.
Menanggapi isu yang beredar luas di media massa dan media sosial tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, langsung menginstruksikan Bidang Pengawasan Kejati Kalbar untuk bergerak cepat melakukan pemeriksaan internal.
Langkah tegas ini disampaikan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pimpinan memberikan perhatian sangat serius terhadap informasi yang beredar, baik di media massa maupun di tengah masyarakat.
Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejati Kalbar hari ini telah memanggil dan memeriksa pegawai yang bersangkutan secara internal.
Langkah ini dilakukan agar kami memperoleh gambaran yang utuh, riil, dan objektif berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” tegas I Wayan Gedin Arianta.
Komitmen Transparansi dan Asas Praduga Tak Bersalah
I Wayan menjelaskan bahwa pemeriksaan internal ini merupakan prosedur standar pengawasan berkala di lingkungan Kejaksaan RI guna menjamin akuntabilitas serta integritas seluruh aparatur.
Mengingat proses pemeriksaan internal yang masih terus berjalan, Kejati Kalbar mengimbau seluruh pihak untuk menghormati jalannya tahapan pemeriksaan dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sepihak sebelum fakta-fakta hukum terkumpul secara lengkap.
“Kami memegang teguh asas praduga tak bersalah. Semua informasi yang masuk akan diverifikasi secara transparan, profesional, dan objektif.
Namun perlu ditegaskan, jika dalam pemeriksaan nanti terbukti ada pelanggaran disiplin maupun hukum, Kejati Kalbar tidak akan mentoleransi dan dipastikan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Kasi Penkum.
Imbauan Kepada Masyarakat
Di akhir keterangannya, Kejati Kalbar meminta publik untuk bijak serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya (unverified).
Masyarakat diharapkan memberi ruang dan kepercayaan penuh kepada tim pengawasan serta aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen.
“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen penuh untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin aparatur yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar utama bagi pimpinan dalam mengambil keputusan penindakan selanjutnya,” tutupnya.(Redaksi)








