PANGANDARAN 5/8/2026 – Jeritan ratusan petani di Dusun Gimbal dan Bantarhuni Gerendong, Desa Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, kian memuncak.
Di tengah ancaman krisis air yang membayangi sekitar 95 hektar lahan persawahan, mereka tidak hanya berhadapan dengan ancaman kekeringan, tetapi juga tembok tebal birokrasi yang dinilai tebang pilih dan diskriminatif.
Akar persoalannya bermula dari rusaknya saluran irigasi sekunder yang tak kunjung tersentuh perbaikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, bukannya respon cepat yang didapat, para petani justru “dipingpong” oleh aturan administratif dan perbedaan mekanisme pengusulan yang membingungkan.

Diskriminasi Kebijakan: Ada Apa Antara Sukamaju dan Mangunjaya?
Keraguan publik meletup ketika para petani menemukan fakta janggal di lapangan. Di wilayah tetangga, Desa Sukamaju, kelompok tani diberi ruang untuk mengusulkan langsung perbaikan saluran sekunder ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy.
Anehnya, pintu yang sama seolah dikunci rapat bagi petani Mangunjaya. Saat mengajukan permohonan serupa, mereka justru diredam dengan alasan klasik: Saluran sekunder Mangunjaya adalah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Perbedaan perlakuan yang mencolok ini memicu amarah dan rasa ketidakadilan di tingkat tapak.
“Kalau di Sukamaju kelompok tani bisa usul langsung ke BBWS Citanduy, kenapa di Mangunjaya ditolak dan dilempar ke Provinsi? Kami dapat penjelasan karena kewenangan provinsi.
Kami minta penjelasan transparan! Jangan sampai petani Mangunjaya merasa dianaktirikan hanya karena permainan batas kewenangan!” tegas salah seorang petani dengan nada sengit.
Petani Butuh Air, Bukan Debat Regulasi!
Ancaman gagal panen di depan mata merupakan kerugian riil yang mengancam isi piring masyarakat dan ketahanan pangan daerah.
Bagi petani, perdebatan status aset dan wewenang antara Pemkab Pangandaran, Pemprov Jabar, maupun BBWS Citanduy sama sekali tidak menyelesaikan perut yang lapar dan tanah yang pecah-pecah.
Masyarakat Mangunjaya secara tegas menuntut agar seluruh instansi terkait menyampingkan ego sektoral dan melahirkan langkah nyata.(Panji,Asep.sujana)












