Pekerjaan IRPOM Kelompok Tani Bina Panca Marga di Jangraga Disorot, Pemasangan Pipa Diduga Minim Galian

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangandaran 26/8/2026— Pembangunan jaringan irigasi perpompaan (IRPOM) yang berada di Desa Jangraga, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, mendapat perhatian setelah awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan.

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan program Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, BPLIP Kelas I Bandung. Pekerjaan tercantum sebagai Pembangunan Irigasi Perpompaan (IRPOM) dengan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026.

Dalam papan informasi juga tercantum Nomor SPK 32.18.20.IRFOM/Ktps/PPKLI P.2.9.1/SPK/05/2026, dengan masa pelaksanaan 25 Mei sampai 31 Desember 2026 serta nilai kontrak sebesar Rp155.700.000. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Kelompok Tani Bina Panca Marga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melakukan pemantauan di lapangan, awak media melihat adanya pemasangan jaringan pipa yang pada sejumlah bagian tampak hanya ditutup atau diurug menggunakan tanah. Sementara pada bagian lainnya memang terdapat galian, namun secara kasatmata kedalamannya terlihat tidak terlalu dalam.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pemasangan jaringan pipa tentunya harus mengacu pada gambar kerja, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam program. Namun demikian, apakah kedalaman galian dan metode pemasangan pipa tersebut telah sesuai atau belum, masih memerlukan penjelasan dari pihak yang berwenang.

Awak media tidak serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pekerjaan tersebut. Untuk memastikan kualitas dan kesesuaiannya, diperlukan pemeriksaan teknis oleh pihak pelaksana, pengawas maupun instansi terkait.

Di sisi lain, Ketua Kelompok Tani Bina Panca Marga, Eman, belum berhasil dikonfirmasi. Saat awak media menuju lokasi kegiatan, yang bersangkutan diketahui berpapasan di jalan sehingga belum sempat dimintai keterangan mengenai pelaksanaan pekerjaan maupun teknis pemasangan pipa di lapangan.

Baca Juga:  Ladang Sedekah Kodim 0703/Cilacap Rutin Digelar Setiap Jumat

Program IRPOM sendiri diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bagi lahan pertanian masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini menghadapi kendala ketersediaan air. Keberadaan jaringan irigasi yang baik diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung ketahanan pangan.

Karena menggunakan anggaran negara, masyarakat berharap pelaksanaan pekerjaan dapat dilakukan secara transparan, tepat sasaran, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

Aspek Pengawasan

Pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari APBN pada prinsipnya harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun kualitas fisik pekerjaan. Apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan spesifikasi atau dokumen pekerjaan, pihak terkait perlu melakukan pengecekan dan memberikan penjelasan secara terbuka.

Konfirmasi dari kelompok tani selaku pelaksana, konsultan atau pihak pengawas, serta instansi teknis Kementerian Pertanian menjadi penting agar informasi mengenai pekerjaan tersebut dapat disajikan secara utuh dan berimbang.

Masyarakat pun diharapkan ikut melakukan pengawasan sosial terhadap pembangunan yang menggunakan uang negara, namun tetap mengedepankan fakta dan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

Hingga berita ini disusun, Ketua Kelompok Tani Bina Panca Marga Eman belum memberikan keterangan terkait metode pemasangan pipa dan pelaksanaan pekerjaan IRPOM tersebut. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak kelompok tani maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi pekerjaan di lapangan.

(Panji.asep.s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN
Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid
Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:13 WIB

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB