Pangandaran 26/8/2026
— Pembangunan jaringan irigasi perpompaan (IRPOM) yang berada di Desa Jangraga, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, mendapat perhatian setelah awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan program Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, BPLIP Kelas I Bandung. Pekerjaan tercantum sebagai Pembangunan Irigasi Perpompaan (IRPOM) dengan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026.
Dalam papan informasi juga tercantum Nomor SPK 32.18.20.IRFOM/Ktps/PPKLI P.2.9.1/SPK/05/2026, dengan masa pelaksanaan 25 Mei sampai 31 Desember 2026 serta nilai kontrak sebesar Rp155.700.000. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Kelompok Tani Bina Panca Marga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat melakukan pemantauan di lapangan, awak media melihat adanya pemasangan jaringan pipa yang pada sejumlah bagian tampak hanya ditutup atau diurug menggunakan tanah. Sementara pada bagian lainnya memang terdapat galian, namun secara kasatmata kedalamannya terlihat tidak terlalu dalam.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pemasangan jaringan pipa tentunya harus mengacu pada gambar kerja, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam program. Namun demikian, apakah kedalaman galian dan metode pemasangan pipa tersebut telah sesuai atau belum, masih memerlukan penjelasan dari pihak yang berwenang.
Awak media tidak serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pekerjaan tersebut. Untuk memastikan kualitas dan kesesuaiannya, diperlukan pemeriksaan teknis oleh pihak pelaksana, pengawas maupun instansi terkait.
Di sisi lain, Ketua Kelompok Tani Bina Panca Marga, Eman, belum berhasil dikonfirmasi. Saat awak media menuju lokasi kegiatan, yang bersangkutan diketahui berpapasan di jalan sehingga belum sempat dimintai keterangan mengenai pelaksanaan pekerjaan maupun teknis pemasangan pipa di lapangan.
Program IRPOM sendiri diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bagi lahan pertanian masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini menghadapi kendala ketersediaan air. Keberadaan jaringan irigasi yang baik diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung ketahanan pangan.
Karena menggunakan anggaran negara, masyarakat berharap pelaksanaan pekerjaan dapat dilakukan secara transparan, tepat sasaran, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Aspek Pengawasan
Pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari APBN pada prinsipnya harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun kualitas fisik pekerjaan. Apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan spesifikasi atau dokumen pekerjaan, pihak terkait perlu melakukan pengecekan dan memberikan penjelasan secara terbuka.
Konfirmasi dari kelompok tani selaku pelaksana, konsultan atau pihak pengawas, serta instansi teknis Kementerian Pertanian menjadi penting agar informasi mengenai pekerjaan tersebut dapat disajikan secara utuh dan berimbang.
Masyarakat pun diharapkan ikut melakukan pengawasan sosial terhadap pembangunan yang menggunakan uang negara, namun tetap mengedepankan fakta dan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
Hingga berita ini disusun, Ketua Kelompok Tani Bina Panca Marga Eman belum memberikan keterangan terkait metode pemasangan pipa dan pelaksanaan pekerjaan IRPOM tersebut. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak kelompok tani maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi pekerjaan di lapangan.
(Panji.asep.s)












