Tak Ada Kepastian Tanggapan dari Kelurahan dan Kecamatan, Yanto Desak Penyelesaian Gejolak Pencopotan Oknum RT 01/RW 04 Kebonbaru

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP, 6 Agustus 2026 — Bertempat di kediaman pribadinya di Jalan Kolonel Sugiono, Kebonbaru, Kabupaten Cilacap, Yanto memberikan keterangan resmi kepada tim awak media terkait gejolak dan perpecahan warga di lingkungan RT 01 / RW 04 Kebonbaru.

Dalam keterangannya, Yanto mengungkapkan bahwa keresahan warga bermula dari banyaknya laporan dan keluhan di lapangan terkait kinerja serta tindakan oknum Ketua RT 01. Masalah ini berdampak luas hingga ke warga di luar daerah bahkan pekerja di luar negeri. Warga RT 01/RW 04 kini terbelah menjadi kelompok pro dan kontra.

Yanto yang juga mengaku menjadi salah satu korban menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan keadilan, ketertiban, dan pembenahan ulang pemerintahan tingkat RT sebagai garda terdepan pelayanan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah ini sebenarnya sederhana dan harusnya cukup diselesaikan di tingkat RW atau Kelurahan. Kami sudah melayangkan laporan dan permohonan secara berjenjang mulai dari RW, Kelurahan, hingga Kecamatan sejak bulan April lalu. Namun sampai detik ini, tidak ada tanggapan, tidak ada jawaban, seolah-olah ditelan bumi,” tegas Yanto di hadapan media.

Kekecewaan Warga Terkait Janji Bedah Rumah & Sertifikat

Kekecewaan warga semakin memuncak seiring mencuatnya berbagai kesaksian mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Ketua RT tersebut.

Salah satu warga mengungkapkan pengalaman pahit yang dialami keluarganya terkait janji-janji manis yang tak pernah terealisasi.

“Oknum RT tersebut pernah mengklaim bahwa program bedah rumah mengatasnamakan Partai Gerindra dan menjanjikan pembuatan sertifikat tanah. Namun sampai detik ini, tidak ada satupun yang benar dan terbukti. Semua hanya janji kosong,” beber salah seorang warga dengan nada kecewa.

Poin-Poin Utama Pernyataan Sikap Warga:
Kronologi Pelaporan Berjenjang: Laporan dan permohonan pemberhentian/pencopotan oknum RT telah diajukan secara resmi sejak April 2026 ke pihak RW, Kelurahan, hingga Kecamatan.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Cibenda Salurkan Insentif bagi RT, RW, dan Linmas

Ketiadaan Mediasi Pihak Berwenang: Pihak Kelurahan dan Kecamatan dinilai lambat dan terkesan pembiaran karena belum pernah memfasilitasi forum musyawarah atau mediasi untuk mempertemukan kelompok pro dan kontra.

Kondisi Masyarakat Terpecah: Terjadi keretakan sosial di tengah masyarakat nelayan dan warga sekitar. Jalur laporan formal tetap ditempuh demi mencegah timbulnya gesekan fisik di lapangan.

Dugaan Janji Palsu Program Pemerintah/Partai: Oknum RT diduga memanfaatkan isu program bedah rumah dan pembuatan sertifikat atas nama partai politik tanpa kejelasan hingga saat ini.

Ancaman Pengaduan Eskalasi Tingkat Atas: Jika pemerintahan tingkat lokal (Kelurahan dan Kecamatan) terus berdiam diri dan tidak segera menggelar musyawarah warga, Yanto bersama warga siap meneruskan aduan ini ke PJ Gubernur Jawa Tengah hingga ke Pemerintah Pusat.

Mengakhiri keterangannya, Yanto meminta ketegasan dan iktikad baik dari jajaran pemerintah setempat untuk segera memanggil kedua belah pihak guna menyelesaikan polemik ini secara transparan dan adil demi memulihkan keharmonisan warga.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi dan menghubungi pihak-pihak terkait, baik oknum Ketua RT 01, pihak Kelurahan, maupun Kecamatan setempat guna menyajikan pemberitaan yang berimbang (cover both sides).

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Unjuk Kebolehan dalam Lomba Layang-Layang
Reruntuhan Ruang Guru dan Perpustakaan SDN 3 Batulawang: Bangunan 14 Tahun Ambruk
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB