Pengambilan Material Tanggul Sungai Citalahap Resahkan Warga, BBWS Citanduy Didesak Audit Teknis

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

CIAMIS, JAWA BARAT —19/8)2026 Pekerjaan pelindung tebing berupa bronjong (gabion) di Sungai Citalahap, Dusun Kertajaya, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Ciamis, menuai sorotan warga. Pekerjaan yang diselesaikan 4–5 bulan lalu ini dinilai menyisakan deviasi teknis yang berpotensi memicu kegagalan struktur (structural failure).

Poin kritis yang disoal warga adalah pengerukan tanah badan tanggul eksisting untuk material timbunan (backfilling) bronjong.

Pengambilan material lokal (borrow pit) ini dikhawatirkan menggerus integritas struktur, mereduksi elevasi puncak (crest elevation), serta menurunkan tinggi jagaan (freeboard) tanggul saat terjadi kenaikan debit puncak (peak discharge).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sempat melarang tanah tanggul diambil untuk backfilling. Tanggul seharusnya dipertinggi dan diperkuat, bukan malah dipangkas. Jika air meluap, masyarakat yang menanggung dampaknya,” tegas salah seorang warga lokal.

Tuntutan Audit Lapangan dan Rekondisi Tanggul
Masyarakat mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tim Pengawas, dan Satker SDA OP 3 BBWS Citanduy segera melakukan peninjauan lapangan (site visit) untuk langkah korektif berikut:

Verifikasi Kesesuaian Fisik: Memeriksa kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen gambar purna laksana (as-built drawing), volume, dan spesifikasi teknis kontrak.
Restorasi & Perkuatan
Struktur:
Evaluasi ulang faktor keamanan (factor of safety) lereng serta pengembalian elevasi tanggul guna mencegah bahaya overtopping saat banjir.

Masyarakat menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini merupakan bentuk kewaspadaan dini (early warning system) dan kontrol sosial sesuai prinsip pengelolaan daya rusak air (UU No. 17/2019).

Klarifikasi resmi serta tindakan nyata dari BBWS Citanduy sangat diharapkan demi menjamin keselamatan warga Desa Sukahurip.

red

Baca Juga:  Antisipasi Karhutla di Wilayah Hutan Sadapan Pinus, Perhutani KPH Banyumas Barat Tingkatkan Patroli Gabungan Bersama Muspika Cimanggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN
Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid
Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:13 WIB

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB