Bukti Foto Terkuak & Konsultan Akui Tegur Poktan Soal Besi Irpom Karanggedang

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDAREJA, CILACAP 10/8/2026 — Dugaan penyimpangan bestek pada proyek Irigasi Perpompaan (Irpom) GAPOKTAN Karya Sejati di Desa Karanggedang, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap (APBN Rp 155.700.000,-) kian terang benderang.
Bukti foto awal dan pengakuan Konsultan Perencana menguatkan indikasi pelanggaran fisik di lapangan.

Bukti Foto Awal & Pengecoran Langsung Tanpa Lantai Kerja
Dokumentasi visual otentik sejak awal galian menunjukkan rangkaian besi cakar ayam (foot plat) diletakkan langsung di atas tanah tanpa lapisan beton lantai kerja (Lean Concrete/LC) maupun beton decking.


Besi yang digunakan disinyalir kuat menggunakan besi di bawah spesifikasi (“besi kurus”).
Parahnya, struktur bawah bermasalah ini langsung disiram adukan cor cair—diduga sengaja untuk menutupi (cover up) susunan besi tak sesuai standar sebelum diperiksa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsultan Perencana Benarkan Pengecekan & Teguran Lapangan
Temuan foto media ini berbanding lurus dengan konfirmasi Konsultan Perencana, Aan.
Lewat pesan WhatsApp, Aan mengonfirmasi telah melakukan sidak pada Kamis (6 Agustus 2026) dan menegur pihak pelaksana.

“Saya ke lokasi untuk memastikan apa yang diberitakan oleh beberapa media terkait pembesian yang tidak sesuai spesifikasi. Saya sudah mengingatkan kepada Poktan/UPKK supaya diameter pembesian harus disesuaikan dengan spesifikasi,” aku Aan.

Aan menegaskan besi wajib berstandar SNI (diameter 12 mm, 10 mm, dan 8 mm) serta wajib menggunakan lantai kerja (LC) sebelum dicor.

Hak Jawab Sepihak Media Lain Cacat Verifikasi Teknis
Pengakuan konsultan ini sekaligus menelanjangi langkah beberapa media lokal yang mendadak menayangkan “hak jawab” dari Kelompok Tani dengan klaim “sudah sesuai RAB”.

Penerbitan hak jawab tersebut dinilai cacat kaidah pers karena menelan mentah-mentah klaim pelaksana tanpa mengonfirmasi Konsultan Perencana dan tanpa pembuktian fisik di lapangan.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Cibenda Salurkan Insentif bagi RT, RW, dan Linmas

BPP Sidareja Bungkam, Pembangunan Dikebut Ke Struktur Atas
Meski masalah struktur bawah belum terbukti diperbaiki, pelaksana justru mengebut pengerjaan ke struktur atas (pasangan dinding bata dan kolom lantai dua).

Sementara itu, pihak BPP Sidareja (Pak Bambang) tetap bungkam saat dikonfirmasi via WhatsApp, dan Ketua GAPOKTAN Karya Sejati (Sudiman) justru melontarkan tudingan mencederai profesi wartawan (“Saya berpikir belum dapat jatah”).

Tim Media Siapkan Laporan Resmi ke PPK & APH
Atas temuan bukti foto galian awal, pengakuan konsultan, dan pengerjaan yang terus dikebut, tim awak media beserta lembaga kontrol sosial akan menyerahkan berkas laporan resmi kepada PPK Kementerian Pertanian RI, Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Balai Pengelolaan Lahan & Irigasi Bandung, serta Aparat Penegak Hukum (APH) guna pengujian fisik secara menyeluruh.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Unjuk Kebolehan dalam Lomba Layang-Layang
Reruntuhan Ruang Guru dan Perpustakaan SDN 3 Batulawang: Bangunan 14 Tahun Ambruk
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB