Sempat Berbelit dan Mendatangi Kediaman Awak Media, Pendamping Terduga Kasus Janur Kelapa Cimrutu Tak Berkutik Ketemu Saksi Kunci

- Penulis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMRUTU 11/10/2026– Perkembangan kasus dugaan pengangkutan janur kelapa tanpa izin yang meresahkan para petani di Desa Cimrutu kian memanas. Setelah proses musyawarah awal belum membuahkan titik terang, pihak pendamping terduga pelaku diketahui mendatangi kediaman awak media dan menyodorkan amplop berisi uang sebesar Rp 500.000,- seraya meminta agar perkara tersebut tidak lagi diperpanjang. Namun, pemberian uang tersebut ditolak tegas oleh awak media demi menjaga independensi pers dan memperjuangkan keadilan bagi para petani.

Upaya pemberian uang di kediaman awak media tersebut terjadi usai para terduga pelaku yang berinisial G, U, K, S, S (warga Capiturang), U, serta D tetap berbelit-belit dan enggan memberikan keterangan transparan saat dikonfirmasi dalam musyawarah. Padahal, barang hasil pengangkutan tersebut diduga kuat ditampung oleh seorang terduga penadah berinisial M. Petani kelapa yang dirugikan pun sebelumnya telah menyerahkan bukti dokumentasi video kondisi pohon serta pelepah yang diduga dipotong secara tidak sah kepada awak media.

Sikap pihak terduga pelaku baru berubah saat awak media bersama warga memutar rekaman percakapan telepon dengan saksi mata di lapangan secara loudspeaker. Mendengar kesaksian mendalam dari saksi kunci yang melihat langsung alur pengangkutan janur dari awal hingga akhir, pihak pendamping terduga pelaku terkejut dan tak lagi berkutik hingga akhirnya mempertanyakan langkah musyawarah lanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga dan Petani Minta Pengakuan Serta Kesepakatan Ganti Rugi

Atas temuan tersebut, warga dan para petani menyetujui opsi penyelesaian secara kekeluargaan dengan syarat mutlak: para terduga pelaku wajib mengakui perbuatannya secara tertulis di atas kertas bermaterai serta bersedia mengganti seluruh kerugian para petani.

“Kami menolak amplop tersebut karena kami memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum bagi petani, bukan sekadar uang damai di bawah tangan. Jika ingin diselesaikan secara kekeluargaan, harus ada surat kesepakatan tertulis di atas kertas bermaterai, ada pengakuan perbuatan, janji tidak mengulangi, serta pemulihan atas kerugian yang dialami para petani. Jika tidak disepakati, seluruh bukti video dan keterangan saksi kunci ini akan resmi kami serahkan ke Pihak Kepolisian,” tegas perwakilan warga.

Baca Juga:  Serahkan Diri ke Polsek Padaherang, SN Terduga Pelaku Pembunuhan di Hotel Cirebon Diamankan

Atas dasar kesepakatan tersebut, kedua belah pihak dijadwalkan akan kembali menggelar musyawarah resmi dengan dihadiri dan disaksikan oleh pihak pemerintah desa setempat demi mengembalikan ketenteraman serta keamanan warga dan petani di Desa Cimrutu.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berbekal Video dan Foto, Praktek Dugaan Pencurian Janur Kelapa di Cimrutu Terbongkar: Pelaku Berbelit, Penadah Diduga Terlibat
Dua Kali Ancam Bunuh Awak Media Syafi’i Penjaga Gudang BBM Solar Bersubsidi Bisnis Ilegal Di Desa Siwalan Pekalongan Terus Intimidasi Kebebasan Pers*
Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo*
Besi Rongsok Hilang Di Perjalanan, Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Penggelapan Bernilai Ratusan Juta
Diduga Gelapkan Rp22,5 Juta, Pria Di Banyumas Diamankan Polisi, Ini Kronologinya..
Serahkan Diri ke Polsek Padaherang, SN Terduga Pelaku Pembunuhan di Hotel Cirebon Diamankan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Di Penginapan Banyumas, Satres PPA-PPO Amankan Tersangka
Tak Sampai 8 Jam, Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banyumas Ungkap Pencurian Motor Di Purwokerto Selatan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Sempat Berbelit dan Mendatangi Kediaman Awak Media, Pendamping Terduga Kasus Janur Kelapa Cimrutu Tak Berkutik Ketemu Saksi Kunci

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Berbekal Video dan Foto, Praktek Dugaan Pencurian Janur Kelapa di Cimrutu Terbongkar: Pelaku Berbelit, Penadah Diduga Terlibat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Dua Kali Ancam Bunuh Awak Media Syafi’i Penjaga Gudang BBM Solar Bersubsidi Bisnis Ilegal Di Desa Siwalan Pekalongan Terus Intimidasi Kebebasan Pers*

Selasa, 29 September 2026 - 07:25 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo*

Kamis, 24 September 2026 - 05:44 WIB

Besi Rongsok Hilang Di Perjalanan, Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Penggelapan Bernilai Ratusan Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB