CIMRUTU 11/10/2026– Perkembangan kasus dugaan pengangkutan janur kelapa tanpa izin yang meresahkan para petani di Desa Cimrutu kian memanas. Setelah proses musyawarah awal belum membuahkan titik terang, pihak pendamping terduga pelaku diketahui mendatangi kediaman awak media dan menyodorkan amplop berisi uang sebesar Rp 500.000,- seraya meminta agar perkara tersebut tidak lagi diperpanjang. Namun, pemberian uang tersebut ditolak tegas oleh awak media demi menjaga independensi pers dan memperjuangkan keadilan bagi para petani.
Upaya pemberian uang di kediaman awak media tersebut terjadi usai para terduga pelaku yang berinisial G, U, K, S, S (warga Capiturang), U, serta D tetap berbelit-belit dan enggan memberikan keterangan transparan saat dikonfirmasi dalam musyawarah. Padahal, barang hasil pengangkutan tersebut diduga kuat ditampung oleh seorang terduga penadah berinisial M. Petani kelapa yang dirugikan pun sebelumnya telah menyerahkan bukti dokumentasi video kondisi pohon serta pelepah yang diduga dipotong secara tidak sah kepada awak media.
Sikap pihak terduga pelaku baru berubah saat awak media bersama warga memutar rekaman percakapan telepon dengan saksi mata di lapangan secara loudspeaker. Mendengar kesaksian mendalam dari saksi kunci yang melihat langsung alur pengangkutan janur dari awal hingga akhir, pihak pendamping terduga pelaku terkejut dan tak lagi berkutik hingga akhirnya mempertanyakan langkah musyawarah lanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga dan Petani Minta Pengakuan Serta Kesepakatan Ganti Rugi
Atas temuan tersebut, warga dan para petani menyetujui opsi penyelesaian secara kekeluargaan dengan syarat mutlak: para terduga pelaku wajib mengakui perbuatannya secara tertulis di atas kertas bermaterai serta bersedia mengganti seluruh kerugian para petani.
“Kami menolak amplop tersebut karena kami memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum bagi petani, bukan sekadar uang damai di bawah tangan. Jika ingin diselesaikan secara kekeluargaan, harus ada surat kesepakatan tertulis di atas kertas bermaterai, ada pengakuan perbuatan, janji tidak mengulangi, serta pemulihan atas kerugian yang dialami para petani. Jika tidak disepakati, seluruh bukti video dan keterangan saksi kunci ini akan resmi kami serahkan ke Pihak Kepolisian,” tegas perwakilan warga.
Atas dasar kesepakatan tersebut, kedua belah pihak dijadwalkan akan kembali menggelar musyawarah resmi dengan dihadiri dan disaksikan oleh pihak pemerintah desa setempat demi mengembalikan ketenteraman serta keamanan warga dan petani di Desa Cimrutu.
Redaksi.











