Belum Genap Satu Semester, Sekolah Rakyat Tlogowungu Dihantam Dugaan Pengeroyokan

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI 6/10/2026– Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi I Tlogowungu, Kabupaten Pati, bahkan belum genap satu semester menjalankan aktivitas pendidikan di gedung permanennya. Namun, nama sekolah yang digadang-gadang menjadi harapan baru bagi pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu itu kini harus menghadapi sorotan serius. (5/10/26)

Dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas X menjadi ujian berat bagi sekolah yang baru memulai perjalanan tersebut.

Persoalannya bukan semata dugaan kekerasan antarsiswa. Cara kasus itu ditangani juga dipertanyakan keluarga korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika seorang siswa mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan, keluarga mempertanyakan mengapa informasi mengenai kondisi anaknya tidak segera disampaikan secara terbuka. Lebih jauh, keluarga mengaku justru memperoleh penjelasan bahwa luka korban terjadi akibat jatuh dari tangga.

Di sisi lain, keluarga menyebut adanya informasi bahwa korban diminta tidak mengungkap bahwa luka tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan.

Jika dugaan tersebut nantinya terbukti, persoalannya tentu menjadi jauh lebih serius. Sebab, sekolah bukan hanya dituntut mencegah kekerasan, tetapi juga harus mampu memberikan perlindungan, keterbukaan informasi, dan penanganan yang berpihak pada keselamatan korban.

Kekecewaan keluarga kemudian semakin menguat setelah proses mediasi dinilai belum memberikan kepastian. Pendekatan pembinaan terhadap siswa yang diduga terlibat bahkan memunculkan persepsi di pihak keluarga bahwa penanganan perkara lebih mengedepankan penyelesaian internal ketimbang memberikan kejelasan atas dugaan kekerasan yang dialami korban.

Persepsi mengenai adanya upaya melindungi pelaku tersebut tentu masih merupakan keberatan dan penilaian dari pihak keluarga, bukan fakta yang telah terbukti.

Kini keluarga memilih membawa persoalan itu ke Polresta Pati.

Langkah tersebut menjadi titik penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang belum terurai: apa yang sebenarnya terjadi di dalam ruang kelas, siapa saja yang terlibat, bagaimana korban mendapatkan luka, serta apakah penanganan sekolah sebelumnya sudah sesuai dengan prinsip perlindungan terhadap anak.

Baca Juga:  Skandal Dana PIP SD Negeri 01 Canduk Mencuat: Ditilep Oknum P3K Paruh Waktu Sejak 2022, Hak Siswa Diduga Digondol

Sekolah Rakyat Tlogowungu sendiri sebelumnya menyatakan telah melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap siswa yang terlibat. Kepala Sekolah Wulan Fitriani mengatakan pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Namun, bagi keluarga korban, persoalannya sederhana: anak mereka terluka dan kini takut kembali ke sekolah.

Di sinilah ujian sesungguhnya bagi sekolah yang belum genap satu semester tersebut.

Sebab membangun gedung mungkin membutuhkan anggaran besar dan waktu berbulan-bulan. Tetapi membangun kepercayaan orang tua jauh lebih sulit.

Dan kepercayaan itu bisa runtuh bukan hanya karena kekerasan terjadi, tetapi ketika keluarga merasa tidak mendapatkan penjelasan yang utuh tentang apa yang menimpa anak mereka.

Kini publik menunggu satu hal: apakah kasus ini akan dibuka secara terang, atau kembali berhenti pada meja mediasi dan pembinaan internal?

Bagi Sekolah Rakyat Tlogowungu, kasus ini bukan sekadar persoalan satu siswa. Ini adalah ujian awal terhadap komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, transparan, dan benar-benar melindungi anak.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Unjuk Kebolehan dalam Lomba Layang-Layang
Reruntuhan Ruang Guru dan Perpustakaan SDN 3 Batulawang: Bangunan 14 Tahun Ambruk
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB