Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Tersangka Korupsi Proyek Sentra Kuliner Mojokerto

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA 2/9/2026– Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Penangkapan berlangsung aman pada Rabu, 2 September 2026, di Jl. Raya Lawang-Malang, Banjararum, Kabupaten Malang.

Identitas Tersangka:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama/Inisial: MR

Usia / Tanggal Lahir: 39 Tahun / 7 Juni 1987

Pekerjaan: Direktur CV Hasya Putera Mandiri

Alamat: Dusun Nglongko RT 020/RW 004, Desa Kebonteri, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur

Duduk Perkara:

Tersangka MR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Nomor: R-25/M.5.47/Dip.4/07/2025 tertanggal 25 Juli 2025.

MR diduga terlibat dalam penyelewengan dana proyek pembangunan sentra kuliner/pujasera berbentuk Kapal Majapahit di kawasan Taman Bahari Mojopahit (TBM), Kota Mojokerto, Tahun Anggaran 2023. Dugaan tindak pidana korupsi ini diperkirakan mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp1,9 miliar.

Tindak Lanjut Hukum:

Saat penangkapan dilakukan, Tersangka MR bersikap kooperatif sehingga proses berjalan lancar dan kondusif.

Selanjutnya, MR diserahterimakan kepada Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menangkap buronan yang masih berkeliaran guna kepastian hukum. Kejaksaan Agung juga mengimbau seluruh DPO untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.

Red.

Baca Juga:  Rotasi Kepemimpinan Kemenag Pangandaran, Dr. H. Asep Barhia Resmi Jabat Kepala Kemenag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Unjuk Kebolehan dalam Lomba Layang-Layang
Reruntuhan Ruang Guru dan Perpustakaan SDN 3 Batulawang: Bangunan 14 Tahun Ambruk
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB