PANGANDARAN – Senin, 31 Agustus 2026 – Polres Pangandaran berhasil menemukan seorang anak perempuan di bawah umur berinisial SR (15), warga Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, yang sebelumnya dilaporkan belum kembali ke rumah.
Korban ditemukan di salah satu penginapan di wilayah Pangandaran pada Senin dini hari dalam keadaan selamat. Dalam proses pencarian tersebut, polisi juga berhasil mengamankan dua orang yang berada bersama korban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa bermula pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, SR berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi bermain. Pihak keluarga kemudian sempat menghubungi korban sekitar pukul 17.30 WIB dan meminta agar segera pulang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hingga sekitar pukul 23.00 WIB, korban belum kembali dan tidak dapat dihubungi. Keluarga kemudian meminta bantuan untuk mencari keberadaan korban ke sejumlah lokasi yang biasa didatangi.
Pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, keluarga memperoleh informasi bahwa korban berada di salah satu penginapan di wilayah Pangandaran. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana mengatakan, korban telah ditemukan dan dua orang yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban telah diamankan.
“Korban sudah berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kami juga telah mengamankan dua orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk identitas maupun keterlibatan keduanya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Aiptu Yusdiana, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk bagaimana korban dapat berada di salah satu penginapan tersebut serta hubungan korban dengan kedua orang yang diamankan.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban dan pihak-pihak yang diamankan. Kami tidak ingin menyimpulkan terlebih dahulu sebelum seluruh fakta dan keterangan diperoleh,” katanya.
Aiptu Yusdiana menegaskan, proses penanganan perkara masih berlangsung. Kepolisian akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.
Polres Pangandaran juga memastikan penanganan perkara dilakukan dengan tetap mengutamakan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban yang masih berusia anak.
Sysfarras












