Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Penginapan Pangandaran, Dua Orang Diamankan

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PANGANDARAN – Senin, 31 Agustus 2026 – Polres Pangandaran berhasil menemukan seorang anak perempuan di bawah umur berinisial SR (15), warga Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, yang sebelumnya dilaporkan belum kembali ke rumah.

Korban ditemukan di salah satu penginapan di wilayah Pangandaran pada Senin dini hari dalam keadaan selamat. Dalam proses pencarian tersebut, polisi juga berhasil mengamankan dua orang yang berada bersama korban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa bermula pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, SR berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi bermain. Pihak keluarga kemudian sempat menghubungi korban sekitar pukul 17.30 WIB dan meminta agar segera pulang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga sekitar pukul 23.00 WIB, korban belum kembali dan tidak dapat dihubungi. Keluarga kemudian meminta bantuan untuk mencari keberadaan korban ke sejumlah lokasi yang biasa didatangi.

Pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, keluarga memperoleh informasi bahwa korban berada di salah satu penginapan di wilayah Pangandaran. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana mengatakan, korban telah ditemukan dan dua orang yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban telah diamankan.

“Korban sudah berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kami juga telah mengamankan dua orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk identitas maupun keterlibatan keduanya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Aiptu Yusdiana, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk bagaimana korban dapat berada di salah satu penginapan tersebut serta hubungan korban dengan kedua orang yang diamankan.

Baca Juga:  Polisi Periksa Penemuan Jenazah Tersangkut Jaring Ikan di Karanganyar

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban dan pihak-pihak yang diamankan. Kami tidak ingin menyimpulkan terlebih dahulu sebelum seluruh fakta dan keterangan diperoleh,” katanya.

Aiptu Yusdiana menegaskan, proses penanganan perkara masih berlangsung. Kepolisian akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Polres Pangandaran juga memastikan penanganan perkara dilakukan dengan tetap mengutamakan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban yang masih berusia anak.

 

Sysfarras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN
Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid
Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:13 WIB

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB