CILACAP, 23/8/2026— Peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Maos kian mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan serius dari seluruh elemen masyarakat. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba) yang diselenggarakan pada Minggu, 23 Agustus 2026, bertempat di kediaman Mas Alex, Jalan Raya Panisihan, RT 03 / RW 04).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Maos ini menyoroti situasi darurat, di mana bahaya narkoba dilaporkan sudah mulai masuk dan menyasar ke tingkat siswa SMP di Kecamatan Maos.
Kondisi ini menjadi alarm bagi para orang tua, pendidik, serta seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengambil tindakan pencegahan yang masif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat koordinasi strategis yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri langsung oleh pimpinan serta perwakilan dari berbagai organisasi, paguyuban, dan unsur kepemudaan setempat, di antaranya:
KNPI Kec. Maos: Bung Suparjo
GRIB JAYA PAC Maos: Febri Sutomo Aji
Pemuda Pancasila PAC Maos: Alex Nasruloh
Ketua Banser KEC.MAOS HERIYANTO
Pokdar Kec. Maos: H. Basuki Raharjo
Squad Nusantara PAC Maos: Sugiarti
Paguyuban Warga Abdisukma Kec. Maos: Santo
Paguyuban Wali Songo Kec. Maos: M. Mustafit
Melalui forum ini, seluruh pimpinan ormas dan paguyuban sepakat untuk menyatukan langkah, memperketat pengawasan sosial, serta menggalakkan edukasi secara berkala guna melindungi anak-anak dan generasi muda—khususnya para pelajar tingkat sekolah menengah—dari jeratan barang haram tersebut. Sinergi lintas elemen ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan Kecamatan Maos yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
(sas.red)












