PANGANDARAN 15/8/2026, – mediacahayanusantara – Rencana pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Kabupaten Pangandaran kembali menjadi sorotan. Mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menegaskan bahwa gagasan menghadirkan perguruan tinggi negeri di daerah tersebut bukanlah kebijakan yang muncul secara mendadak, melainkan telah dibahas sejak awal dirinya memimpin Pangandaran pada 2016.
Pernyataan Jeje disampaikan di tengah munculnya kritik dari Pengasuh Pondok Pesantren Riyadussalikin Padaherang, KH Luthfi Fauzi, yang meminta pemerintah melakukan kajian secara komprehensif sebelum merealisasikan rencana pendirian IAIN, termasuk terkait rencana penyediaan aset tanah.
Jeje mengatakan, sejak awal kepemimpinannya, pemerintah daerah telah melihat persoalan pendidikan sebagai salah satu tantangan utama pembangunan Pangandaran. Salah satu indikator yang menjadi perhatian kala itu adalah rendahnya Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika awal menjabat sebagai bupati, persoalan paling mendasar yang kami kaji adalah pendidikan dan kesehatan. Saat itu, Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di Pangandaran sangat rendah, hanya sekitar 8 persen,” kata Jeje melalui pesan WhatsApp, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Jeje, setiap tahun terdapat sekitar 5.000 lulusan SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Pangandaran. Namun, sebagian dari mereka menghadapi kendala ketika ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di luar daerah.
Persoalannya, kata Jeje, tidak semata-mata menyangkut biaya kuliah. Mahasiswa yang harus menempuh pendidikan di luar Pangandaran juga membutuhkan biaya hidup selama tinggal di daerah lain.
“Beban biaya kuliah di luar daerah bukan hanya soal UKT, tetapi juga biaya hidup (living cost). Kesimpulan kami saat itu, kampus yang harus didekatkan ke masyarakat,” ujarnya.
IAIN Dinilai Strategis bagi Pangandaran
Jeje juga menilai kehadiran perguruan tinggi Islam memiliki arti strategis bagi Kabupaten Pangandaran. Sebagai daerah pariwisata dengan mobilitas penduduk dan wisatawan yang tinggi, pembangunan sumber daya manusia dinilai perlu berjalan beriringan dengan penguatan pendidikan agama.
Ia menyebut pendidikan agama di tingkat Madrasah Aliyah dan pesantren di Pangandaran sudah berkembang. Namun, kesinambungan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi Islam dinilai masih diperlukan.
“Pangandaran memiliki dinamika sosial yang tinggi dengan arus jutaan wisatawan. Pendidikan agama formal di tingkat Aliyah maupun pesantren sudah banyak, tetapi kita butuh kesinambungan ke jenjang pendidikan tinggi Islam yang berbobot akademis agar menjadi benteng moral generasi muda,” tuturnya.
Rencana Lahan 26 Hektare
Terkait rencana penyediaan lahan sekitar 26 hektare di Kecamatan Sidamulih, Jeje menjelaskan bahwa aset tersebut pada masa pemerintahannya diarahkan untuk mendukung hadirnya perguruan tinggi yang dapat berkembang secara permanen di Pangandaran.
Menurut dia, tujuan pemerintah daerah saat itu bukan sekadar menghadirkan program pendidikan sementara atau hanya membuka Program Studi di Luar Kampus Utama (PDKU).
“Yang kami dorong bukan sekadar program rintisan atau PDKU, tetapi perguruan tinggi yang memiliki keberadaan permanen di Pangandaran,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjut Jeje, juga merancang kebijakan afirmasi bagi masyarakat lokal. Salah satu gagasannya adalah menargetkan sedikitnya 50 persen mahasiswa berasal dari putra-putri Pangandaran.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperbesar akses masyarakat lokal terhadap pendidikan tinggi sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Pangandaran.
Jeje Minta Kritik Dijadikan Bahan Evaluasi
Menyikapi perbedaan pandangan mengenai rencana pendirian IAIN Pangandaran, Jeje meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa kritik merupakan bentuk penolakan terhadap pembangunan.
Menurutnya, perbedaan pandangan justru dapat menjadi momentum untuk menguji kembali dasar kebijakan dan memperkuat kajian sebelum keputusan final diambil.
“Kita tidak boleh apriori terhadap pandangan yang menolak atau berbeda sikap. Saya meyakini tokoh seperti Ustaz Luthfi memiliki niat baik untuk daerah,” ucapnya.
Jeje pun mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Dewan Pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait duduk bersama membahas rencana tersebut.
Ia menilai dialog terbuka penting dilakukan agar masyarakat mendapatkan gambaran utuh mengenai latar belakang rencana pendirian IAIN, kebutuhan sumber daya manusia, proyeksi pendidikan tinggi, hingga dampaknya bagi pembangunan Pangandaran dalam jangka panjang.
“Perlu ada ruang dialog agar seluruh latar belakang kebijakan, proyeksi SDM, serta persoalan perguruan tinggi di daerah kita bisa dipahami secara utuh dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan demikian, polemik pendirian IAIN Pangandaran diharapkan tidak berhenti pada perbedaan pendapat, tetapi berkembang menjadi pembahasan bersama mengenai model perguruan tinggi yang paling tepat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pangandaran.
Sysfarras












