PATIMUAN, CILACAP 14/8/2026– Belasan tahun berlalu, namun lembaran kwitansi lusuh bertuliskan tahun 2008 itu masih digenggam erat oleh 104 kepala keluarga di Desa Patimuan, Kabupaten Cilacap.
Uang senilai Rp677.139.529 yang diperas dari keringat warga untuk melunasi proses tukar guling lahan eks bengkok Desa Bangunreja seolah menguap tanpa jejak.
Di balik dana ratusan juta yang telah berpindah tangan, yang tersisa kini hanyalah penantian panjang yang menua bersama janji-janji hampa.
Harapan warga untuk memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati kini membentur tembok tebal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak-pihak terkait—mulai dari panitia tukar guling, jajaran pemerintah desa, hingga instansi pertanahan—seolah pura-pura buta dan tuli menghadapi jeritan warga. Bukti pelunasan sah yang disodorkan sejak 2008 tak ubahnya lembaran tak bernilai di mata para pemangku kebijakan.
Tak ada penjelasan jernih, apalagi telinga yang mau mendengar rintihan ketidakadilan di lapangan.
Keprihatinan ini bukanlah hal baru. Hampir tiga dekade kepemimpinan Desa Patimuan berganti, namun pola dan kondisinya tak pernah benar-benar berubah.
Dari satu rezim kepemimpinan ke kepemimpinan berikutnya, warga hanya disuguhi jawaban-jawaban klasik yang berulang dan diplomatis tanpa solusi konkret. Kepercayaan publik telah habis terkikis oleh sistem birokrasi lokal yang kian hari kian menggerogoti hak-hak rakyatnya sendiri.
Keadaan kian menyayat hati saat 45 bidang tanah lain yang justru baru melakukan pembayaran belakangan, dengan mulus melenggang hingga terbit sertifikat resmi.
Diskriminasi terang-terangan ini mempertegas kesan bahwa instansi yang berwenang seakan menutup mata rapat-rapat terhadap kejanggalan yang gamblang.
Jeritan 104 KK yang taat aturan sejak awal bak suara di padang pasir: menggema keras, lalu lenyap diterpa angin tanpa pernah ditanggapi.
Ketulian birokrasi itu kian vulgar saat ruang audiensi resmi di Kantor Desa Patimuan justru menyajikan panggung kosong akibat ketidakhadiran Pemdes Bangunreja dan Panitia Tukar Guling—bahkan di hadapan Aparat Penegak Hukum (APH). Kini, di tengah ambruknya tata kelola dan menjelang ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan segera dimulai, warga Patimuan menyuarakan sikap tegas.
Masyarakat tidak lagi butuh obral janji manis di atas panggung politik desa.
Mereka hanya butuh pemimpin yang mampu membuktikan komitmen nyata serta menyerahkan hak sertifikat yang telah belasan tahun dirampas oleh sistem yang bobrok.(Redaksi)













Masa mung 104 KK dari pelimpahan sampai kalenpring sekitaran cimeng itu kan masih bengkok patimuan yang terbengkalai
Siap