CILACAP — Setelah sekian lama menunggu kejelasan dan sempat menjadi perbincangan hangat hingga viral di berbagai media, langkah konkret akhirnya diambil oleh pihak pemerintah setempat. Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, resmi melayangkan surat undangan mediasi kepada warga yang bersangkutan. Selasa, 10/08/2026.
Surat undangan bernomor 300.1.4 / 110 / 43 tertanggal 10 Agustus 2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Lurah Cilacap, M. Nizar Putra Pratama, S.STP.. Undangan ditujukan kepada warga (di antaranya Ibu Tumirah) untuk menghadiri pertemuan mediasi yang dijadwalkan pada:
Hari / Tanggal: Rabu, 12 Agustus 2026
Waktu: Pukul 14.00 WIB s.d. selesai
Tempat: Aula Kelurahan Cilacap, Jl. Karang No. 39, Cilacap
Agenda / Acara: Mediasi warga RT 01 RW 04 Kelurahan Cilacap

Langkah mediasi ini diambil sebagai upaya untuk memfasilitasi dialog dan mencari titik terang atas persoalan yang terjadi di lingkungan RT 01 RW 04 Kelurahan Cilacap, yang sebelumnya sempat tertunda dan menuai perhatian publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga berharap proses mediasi yang bakal digelar besok sore di Aula Kelurahan dapat berjalan secara transparan, adil, serta menghasilkan solusi yang memuaskan dan menentramkan bagi semua pihak yang menginginkan ada nya pergantian RT setempat.(Sas)












