Jaksa Agung Lantik Pejabat Eselon II dan Kajati: Tegaskan Pemulihan Marwah Institusi dan Public Trust

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan ini dilakukan secara objektif untuk memperkuat kinerja dan manajemen karier organisasi.

Mengingat pelantikan berlangsung saat Kejaksaan berada dalam masa ujian, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh pejabat baru untuk segera bekerja keras memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik (public trust).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas ST Burhanuddin.

Instruksi Utama Jaksa Agung
Fokus Perkara Strategis: Segera selesaikan perkara yang menyentuh hajat hidup masyarakat luas serta perkara yang berdampak besar pada keuangan dan perekonomian negara.

Pemerataan Penanganan Korupsi: Mendorong Kejati dan Kejari berani menangani kasus korupsi strategis di daerah secara mandiri dan profesional.

Penegakan Hukum Senyap: Mendorong para Kajati melakukan penegakan hukum di daerah secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa kegaduhan yang kontraproduktif.

Sinergi dan Pengawasan: Memperkuat sinergi dengan Forkopimda, meningkatkan transparansi capaian kinerja, serta memperketat pengawasan melekat (waskat) untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Pola Hidup Sederhana: Mengimbau seluruh pejabat beserta keluarga untuk senantiasa menampilkan keteladanan melalui pola hidup sederhana, tegas, dan bertanggung jawab.

Redaksi

Baca Juga:  Selasari Makin Terhubung! Desa Wisata di Pangandaran Ini Luncurkan 2 Website Andalan untuk Publik dan Pariwisata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN
Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid
Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:13 WIB

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB