JAKARTA — Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan ini dilakukan secara objektif untuk memperkuat kinerja dan manajemen karier organisasi.
Mengingat pelantikan berlangsung saat Kejaksaan berada dalam masa ujian, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh pejabat baru untuk segera bekerja keras memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik (public trust).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas ST Burhanuddin.
Instruksi Utama Jaksa Agung
Fokus Perkara Strategis: Segera selesaikan perkara yang menyentuh hajat hidup masyarakat luas serta perkara yang berdampak besar pada keuangan dan perekonomian negara.
Pemerataan Penanganan Korupsi: Mendorong Kejati dan Kejari berani menangani kasus korupsi strategis di daerah secara mandiri dan profesional.
Penegakan Hukum Senyap: Mendorong para Kajati melakukan penegakan hukum di daerah secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa kegaduhan yang kontraproduktif.
Sinergi dan Pengawasan: Memperkuat sinergi dengan Forkopimda, meningkatkan transparansi capaian kinerja, serta memperketat pengawasan melekat (waskat) untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Pola Hidup Sederhana: Mengimbau seluruh pejabat beserta keluarga untuk senantiasa menampilkan keteladanan melalui pola hidup sederhana, tegas, dan bertanggung jawab.
Redaksi












