Dugaan Penjualan Miras di Pejagoan Marak, Janji “Kebumen Zero Miras”Dipertanyakan Warga

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN 10/8/2026 – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam mewujudkan wilayah tertib dan bebas minuman keras (Zero Miras) kembali diuji.

Publik mempertanyakan konsistensi penegakan aturan setelah ditemukannya dugaan penjualan minuman beralkohol secara terbuka di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Ringroad Pejagoan, Kabupaten Kebumen.

Berdasarkan pantauan lapangan pada Minggu malam (9/8/2026), aktivitas hiburan malam jenis karaoke di sebelah barat pabrik genteng / timur Simpang Lima Pejagoan tersebut terpantau ramai hingga larut malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam area tempat usaha, terlihat sejumlah botol minuman beralkohol yang diduga kuat ditawarkan kepada para pengunjung.

Selain peredaran miras, tidak terlihat adanya papan informasi resmi mengenai perizinan usaha maupun izin operasional hiburan malam di lokasi tersebut.

“Katanya Kebumen Zero Miras. Tapi kalau tempat seperti ini bebas beroperasi, masyarakat tentu mempertanyakan konsistensi aturannya.

Jika memang berizin resmi silakan dijelaskan, tetapi jika melanggar aturan, jangan ada pembiaran,” tegas salah seorang warga yang melintas di kawasan tersebut.
Sorotan dan Tuntutan Masyarakat
Menanggapi temuan ini, masyarakat menyuarakan beberapa poin mendesak kepada instansi dan aparat penegak hukum terkait:

Pengawasan Rutin dan Berkelanjutan
Masyarakat mendesak Satpol PP Kabupaten Kebumen untuk tidak sekadar melakukan razia insidental atau menunggu aduan, melainkan menjalankan pengawasan berkala pada seluruh tempat hiburan malam.

Kejelasan Status Legalitas dan Perizinan
Publik meminta transparansi terkait izin operasional usaha dan izin edar minuman beralkohol, mengacu pada Perda Kab. Kebumen No. 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perda Kab. Kebumen No. 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Pemeriksaan Lapangan Secara Transparan
Satpol PP bersama Kepolisian dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diminta segera turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi dokumen serta fakta di lapangan secara objektif dan tegas.

Baca Juga:  Pengurus DPC GRIB Jaya Kabupaten Cilacap Resmi Ditetapkan

Mengedepankan Asas Keberimbangan
Sesuai dengan kode etik jurnalistik, temuan lapangan ini masih bersifat informasi awal. Redaksi menyajikan pemberitaan secara objektif tanpa mengedepankan prasangka.

Pihak redaksi memberikan ruang konfirmasi, klarifikasi, maupun hak jawab seluas-luasnya kepada pengelola tempat usaha, Satpol PP, Kepolisian, serta instansi Pemkab Kebumen terkait untuk memberikan kejelasan demi terciptanya kepastian hukum dan ketertiban di wilayah Kebumen.(Sugi,red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan
DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET
Gerak Cepat Babinsa Koramil 14/Cimanggu Bersama Warga, Kebakaran Hutan di Pesahangan Berhasil Dipadamkan
*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*
Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif
Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus
Kejati Jateng Tahan Dua Tersangka Kredit Modal Salah Satu Bank BUMN di Semarang Senilai Rp4,9 Miliar
Optimalkan Kinerja Lapangan, KPH Banyumas Barat Gelar Monev Pembinaan Karyawan dan Sosialisasi Tenaga Alih Daya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:58 WIB

Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:32 WIB

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:50 WIB

*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus

Berita Terbaru

Uncategorized

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Senin, 31 Agu 2026 - 08:32 WIB