Cilacap 10/8/2026 — Menanggapi rentetan temuan dan dugaan penyimpangan pada proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di TK Masyitoh Tambakreja senilai Rp 369.880.000,- dari APBN TA 2026, masyarakat mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera turun tangan melakukan audit serta tindakan tegas di lapangan. Senin 10/08/2026.
Proyek swakelola yang dilaksanakan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) periode 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026 ini menuai gejolak publik menyusul temuan investigasi awak media yang membeberkan sejumlah ketidaksesuaian fatal antara dokumen teknis, pengakuan pekerja, dan realisasi fisik bangunan.
Rangkuman Indikasi Pelanggaran dan Temuan Investigasi:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Ketidaksesuaian Diameter Besi Beton: Gambar spesifikasi pembesian resmi dari saudara, Ys , menyatakan,
Nt saya cek, saya ga hafal hrs liat gbr, disitu ada gbr yg dipasang ngga..?
Gbr lainya ada ngga, detailnya
Nt saya cek lg diluar.
Ga ada bangunan biasa, itu tambahan cakar ayam sendiri gpp, yg penting lebih kuat tdk mengurangi volumenya, bangunan dibuat lebih bagus krn swakelola.
Pakenya personal yg punya kompetensi, aturannya begitu jd ga pakr CV Konsultan, tp yg kerja orang2 saya. Staf2ku, Sama kaya yg dulu, semua revit begitu kecuali APBD pake rekanan.
Lg meluncur..mau tanya apa barangkali bisa saya jawab juga.
Klo ada yg ga sesuai menurut njenengan disampaikan aja.
Owh klo pondasi digambar ngga ada cakar ayamnya. Semuanya pake pondasi batu kali..klo sekolah mau nambaih sendiri gpp, pake anggaran sendiri.
YS, mengirimkan gambar spekasi penggunaan besi diameter 12 mm (4 \varnothing 12) untuk kolom struktur (K1 dan KP). Namun, Kepala Tukang, Pak Tohid, mengakui secara terbuka di lapangan hanya menggunakan besi ukuran 8 mm.
Kedalaman Galian Pondasi Tidak Sesuai Standar: Pak Thd mengklaim merancang sendiri galian cakar ayam setinggi 1 meter dan pondasi 70 cm. Akan tetapi, pengukuran fisik langsung oleh awak media membuktikan kedalaman galian tanah faktanya hanya berkisar 20 cm hingga 25 cm—jauh di bawah standar keandalan bangunan gedung negara.
Pengakuan Perubahan Spesifikasi Sepihak: Kepala tukang mengakui memotong ukuran kusen jendela secara sepihak dari 2 meter menjadi 1,60 meter, serta bekerja tanpa memegang gambar spesifikasi teknis resmi.
Pelanggaran Standar K3: Seluruh pekerja di lokasi proyek tidak dibekali Alat Pelindung Diri (APD) keselamatan dasar seperti helm, rompi, dan sepatu kerja.
Indikasi Upaya Penyuapan: Di tengah proses konfirmasi investigasi awak media, Kepala TK Masyitoh Tambakreja, WN, mengatakan pada awak media ketika ditanya siapa konsultan nya, WN menyebutkan, “konsultan nya pak YS, setelah itu ia juaga sempat menyodorkan amplop putih yang secara tegas ditolak oleh tim media di lokasi,
Desakan Masyarakat
Sejumlah warga mengaku khawatir akan keselamatan anak-anak jika bangunan sekolah dikerjakan secara asal-asalan dan diduga mengabaikan spesifikasi struktur utama demi menekan biaya.
“Kami tidak ingin gedung sekolah anak-anak roboh di kemudian hari hanya karena penggunaan besi yang dikecilkan atau galian pondasi yang sangat dangkal.
Ini uang negara ratusan juta rupiah untuk pendidikan anak usia dini, bukan untuk permainan oknum,” tegas salah seorang perwakilan warga.
Masyarakat meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat PAUD, serta Aparat Penegak Hukum (APH) dan APIP daerah untuk segera membekukan atau mengevaluasi total pengerjaan proyek swakelola ini.
Langkah pengawasan ketat, pemeriksaan uji petik material besi, hingga sanksi tegas diharapkan segera dijatuhkan agar kualitas fisik bangunan TK Masyitoh Tambakreja benar-benar terjamin aman bagi 45 siswa yang mengenyam pendidikan di sana.(Sas,tim)












