CILACAP, 4 Agustus 2026 — Sikap tak profesional ditunjukkan oknum pelaksana proyek saat awak media menjalankan fungsi kontrol sosial di lapangan.
Insiden ini mewarnai investigasi proyek penahan tebing di Sungai Cibatu, Desa Pegadingan, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang berada di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy.
Pekerjaan fisik bronjong yang baru rampung sekitar 4 bulan lalu dan masih dalam masa pemeliharaan tersebut disinyalir dikerjakan asal-asalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kawat pengikat bronjong ditemukan terlepas dan terputus, terutama di bagian dasar atau pondasi utama.
Kondisi ini sangat fatal karena berpotensi memicu keruntuhan total seluruh struktur penahan tebing saat debit air naik.
Respon Cepat BBWS Citanduy vs Sikap Tempramental Pelaksana
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak BBWS Citanduy (OP 2) melalui Pak Yahya merespon cepat dan terbuka.

“Siap di-cek,” tegasnya singkat.
Namun, sikap berbanding terbalik justru ditunjukkan oknum pelaksana lapangan bernama Toyo.
Melalui sambungan telepon, Toyo bukannya melakukan evaluasi teknis, melainkan meluapkan kejengkelannya dengan nada tinggi karena konfirmasi meluncur langsung ke pejabat BBWS Citanduy.
”Njenengan kenapa langsung kirimkan ke Pak Yahya? Kenapa nggak ke saya dulu?” cercecarnya.
Tak berhenti di situ, Toyo menuding media menerima video dari pihak lain serta melontarkan ucapan yang sangat kurang baik berbau umpatan dalam bahasa Jawa (“tai, lah aku wis ngerti video kue dikirim,kan sapa”).
Demi meredam pemberitaan, oknum tersebut bahkan terang-terangan menanyakan nomor rekening awak media untuk mengirim “uang bensin”.
Langkah Perbaikan dan Desakan Evaluasi
Selang beberapa hari pasca-konfirmasi, tepatnya sekitar pukul 11:15 WIB, Pak Yahya mengonfirmasi bahwa tim telah diterjunkan ke lokasi Sungai Cibatu untuk memperbaiki kawat pondasi serta susunan batu yang terlepas.
Meski tindakan cepat BBWS Citanduy patut diapresiasi, dugaan intimidasi, ucapan tidak sopan, serta upaya penyelesaian bawah meja oleh oknum pelaksana (Toyo) wajib menjadi catatan merah.
Kepala BBWS Citanduy didesak memberikan teguran keras dan evaluasi total terhadap rekanan yang dinilai merusak citra instansi serta merugikan kualitas proyek publik.(Red)












