Disdikpora Pangandaran Pastikan Korban Kekerasan Seksual Tetap Berhak Sekolah, PKBM Jadi Solusi Pendidikan

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGANDARAN 2/8/2026 – Pemerintah Kabupaten Pangandaran memastikan hak pendidikan bagi anak korban dugaan kekerasan seksual tetap terpenuhi. Meski belum memungkinkan kembali ke sekolah formal akibat kondisi psikologis, korban tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui jalur nonformal yang difasilitasi pemerintah.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Soleh Supriyadi, mengatakan pemerintah telah menyiapkan layanan pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai alternatif bagi anak usia sekolah, khususnya jenjang setara SMP.

Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang tidak boleh terputus karena menjadi korban tindak kekerasan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah berupaya menghadirkan solusi agar proses belajar tetap berjalan dengan menyesuaikan kondisi korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah daerah menyediakan pendidikan nonformal melalui PKBM bagi anak usia sekolah setingkat SMP yang belum memungkinkan mengikuti pendidikan formal. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak pendidikan anak,” ujar Soleh saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (1/8/2026).

Ia menjelaskan, layanan PKBM telah tersedia di sejumlah wilayah di Kabupaten Pangandaran, termasuk Kecamatan Cimerak. Keberadaan lembaga tersebut diharapkan mampu memberikan ruang belajar yang lebih fleksibel sehingga korban tetap dapat mengenyam pendidikan tanpa harus menghadapi tekanan yang berpotensi menghambat proses pemulihan.

Soleh menegaskan, jalur pendidikan nonformal bukan berarti mengurangi hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak. Sebaliknya, langkah itu menjadi bentuk kepedulian pemerintah agar korban tetap memiliki kesempatan belajar sambil menjalani proses pemulihan secara bertahap.

Ia menambahkan, penanganan korban tidak hanya berfokus pada aspek pendidikan. Pendampingan psikologis, perlindungan hukum, serta dukungan keluarga dan lingkungan menjadi faktor penting untuk membantu memulihkan kondisi korban secara menyeluruh.

Baca Juga:  Semarak Malam Resepsi HUT RI ke-81 Dusun Patimuan: Mengukuh Kebersamaan

Apabila kondisi korban telah membaik, pemerintah juga akan membuka kesempatan bagi yang bersangkutan untuk kembali mengikuti pendidikan formal dengan memastikan lingkungan sekolah aman, nyaman, serta bebas dari stigma dan diskriminasi.

Sementara itu, penanganan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian. Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama instansi terkait berkomitmen mengawal pemenuhan hak-hak korban, baik dalam aspek pendidikan, perlindungan, maupun pemulihan hingga proses hukum selesai.Versi ini lebih sesuai untuk media online karena menggunakan lead yang kuat, alur yang runtut, serta penutup yang menegaskan komitmen pemerintah dan perkembangan penanganan kasus.

Sysfarras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan
DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET
Gerak Cepat Babinsa Koramil 14/Cimanggu Bersama Warga, Kebakaran Hutan di Pesahangan Berhasil Dipadamkan
*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*
Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif
Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus
Kejati Jateng Tahan Dua Tersangka Kredit Modal Salah Satu Bank BUMN di Semarang Senilai Rp4,9 Miliar
Optimalkan Kinerja Lapangan, KPH Banyumas Barat Gelar Monev Pembinaan Karyawan dan Sosialisasi Tenaga Alih Daya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:58 WIB

Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:32 WIB

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:50 WIB

*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus

Berita Terbaru

Uncategorized

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Senin, 31 Agu 2026 - 08:32 WIB