SIDAREJA, 1 Agustus 2026 – Para pelaku usaha konter telepon seluler (HP) dan kuota data di wilayah Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, berharap adanya perhatian serta regulasi nyata dari pemerintah daerah.
Mereka mendorong agar keberadaan konter tradisional dapat dirangkul dan difasilitasi secara resmi sebagai bagian dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Langkah ini dinilai krusial di tengah tren penurunan daya beli masyarakat serta maraknya peralihan transaksi digital secara mandiri melalui e-wallet dan mobile banking, yang berdampak signifikan terhadap omzet pedagang fisik di tingkat desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemilik Konter Sulastri di Desa Tinggarjaya, Kecamatan Sidareja, mengungkapkan bahwa bisnis konter skala mikro saat ini menghadapi tekanan yang cukup berat.
Selain persaingan harga dengan platform e-commerce, margin keuntungan dari penjualan pulsa dan paket data konvensional kini semakin tipis.

“Kami berharap pemerintah daerah bisa hadir memfasilitasi dan merangkul konter-konter desa seperti kami agar masuk dalam program pembinaan UMKM. Bukan sekadar tempat jualan pulsa, kami ingin berkembang,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, integrasi pedagang konter ke dalam ekosistem UMKM resmi akan membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai program pemberdayaan.
Beberapas aspirasi utama yang diharapkan para pedagang antara lain:
Kemudahan Akses Permodalan, Akses ke program Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman mikro berbunga rendah untuk menambah variasi komoditas usaha, seperti produk aksesori dan perangkat penunjang.
Pelatihan Keterampilan (Up-skilling): Program pelatihan dari dinas terkait, khususnya pelatihan teknisi servis hardware/software HP dan manajemen keuangan usaha mikro.
Kemitraan Layanan Keuangan Digital: Kemudahan fasilitasi untuk menjadi agen resmi pembayaran digital atau transaksi perbankan desa (Laku Pandai), sehingga fungsi konter dapat berkembang menjadi pusat layanan finansial lokal.
Para pedagang berharap Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Cilacap beserta pihak-pihak terkait dapat turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan pembinaan.
Dengan adanya legalitas serta intervensi program yang tepat, bisnis konter di tingkat desa diyakini mampu bertransformasi menjadi sektor usaha yang kembali menjanjikan dan menjadi tulang punggung ekonomi digital masyarakat lokal.
(purwadi)












