Cilacap — Pemerintah Desa Sarwadadi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh jajaran Muspika, kelembagaan desa, serta perwakilan warga pada Hari Selasa, 28 Juli 2026. Berlokasi di Gedung Balai Desa Sarwadadi, forum ini diselenggarakan untuk membahas agenda strategis demi mendorong kesejahteraan dan perekonomian warga desa.
Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh:
Camat: Budy Setyawan, S.Si., M.M.
Danramil: Kapten Inf. Agus Wantoro
Kepala Desa Sarwadadi beserta seluruh jajaran Perangkat Desa
Perwakilan Elemen Masyarakat Desa Sarwadadi

Pembahasan pokok dalam musyawarah kali ini berfokus pada penentuan dan pemilihan titik lokasi pembangunan Gedung Kelompok Daya Mandiri Pangan (KDMP) serta keberlanjutan rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Poin Utama Pembahasan & Hasil Voting Musyawarah
Dinamika Opsi Lokasi dan Kejelasan Aset Desa
Musyawarah berlangsung dinamis dengan membahas beberapa opsi lahan tanah milik desa. Salah satu opsi lahan yang menjadi perhatian adalah area pasar yang secara historis merupakan milik desa, namun seiring berjalannya waktu pernah diminta pihak Pemda untuk pembangunan pasar sehingga status kepemilikannya perlu diperjelas kembali.
Keputusan Hasil Voting Lokasi Gedung KDMP
Setelah melalui proses penyampaian aspirasi dan diskusi yang transparan, musyawarah dilanjutkan dengan pengambilan keputusan melalui pemungutan suara (voting).
Hasil voting terbanyak memutuskan bahwa lokasi pembangunan Gedung KDMP akan ditempatkan di tanah milik desa yang saat ini berdiri bangunan gedung sekolah TK yang dikelola oleh pihak swasta. Penataan dan koordinasi teknis terkait keberadaan fasilitas pendidikan tersebut akan ditindaklanjuti secara bijak oleh pihak Pemdes.
Pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes)
Sejalan dengan penentuan lokasi KDMP, musyawarah juga memantapkan rencana pembangunan Gedung Kopdes. Wadah fisik ini disiapkan sebagai pusat administrasi sekaligus sentra pemasaran produk UMKM lokal dan pusat layanan ekonomi bagi seluruh warga Sarwadadi.
Komitmen Bersama untuk Masyarakat
Kehadiran Camat dan Danramil memberikan dukungan moral serta pengarahan agar setiap keputusan yang diambil murni untuk kepentingan masyarakat luas dan tertib secara administrasi. Seluruh pihak sepakat untuk mendukung penuh hasil voting tersebut demi kemajuan desa.
“Penentuan titik lokasi Gedung KDMP melalui proses voting ini merupakan wujud demokrasi dan transparansi di Desa Sarwadadi. Pembangunan infrastruktur ini muaranya satu: memperkuat ketahanan pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga.”
Dengan disepakatinya hasil Musdes ini, Pemerintah Desa Sarwadadi bersama tim teknis akan segera menindaklanjuti tahapan koordinasi lapangan serta menginformasikan perkembangan proyek pembangunan ini secara berkala kepada masyarakat.(Sas)








