Catut Institusi Negara Buat Takut-Takuti Media: Ada Apa di Balik SPPG Sidareja?

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP22/7/2026 – Praktik intimidasi dan pembungkaman keterbukaan informasi publik kembali terjadi.

Seorang oknum security Sentra Pelayanan Pertanian Guna (SPPG) Kunci di Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, mendadak viral setelah secara sepihak menghalangi kerja jurnalistik awak media.

Bukan sekadar menghadang, oknum bernama Supriyadi tersebut nekat menyeret dan mencatut nama dua institusi negara untuk mengintimidasi wartawan yang hendak melakukan peliputan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau mau ke sini harus bawa surat izin dari Polsek dan Koramil,” gertak Supriyadi dalam video yang kini beredar luas dan memicu gelombang kecaman publik.

Tindakan arogan ini mengundang spekulasi liar di tengah masyarakat.

Publik mempertanyakan alasan di balik sikap alergi pers tersebut: Apa yang sebenarnya disembunyikan di dalam fasilitas SPPG Kunci hingga wartawan harus dihalang-halangi?
Polsek Sidareja Meradang, Panggil Seluruh Pengelola SPPG
Merespons tindakan nekat oknum security yang menjual nama aparat penegak hukum, Kapolsek Sidareja, AKP Amin Antalsa Subbiki, S.H., M.H., mengambil sikap tegas. Saat ditemui di kantornya pada Selasa (22/7/2026), AKP Amin memastikan akan mengusut tuntas motif di balik pencatutan nama institusinya.

“Kami akan panggil yang bersangkutan agar ada kejelasan dari oknum security tersebut yang sudah mencatut institusi kepolisian,” tegas AKP Amin.

Tak berhenti di situ, Polsek Sidareja bersama Koramil Sidareja juga melayangkan surat pemanggilan resmi kepada seluruh Kepala SPPG se-Kecamatan Sidareja guna menertibkan aturan main serta mencegah institusi TNI-Polri dijadikan “tameng” oleh pihak-pihak tertentu.

Insan Pers Bertanya: Ada “Backing” atau Cuma Gertak Sambal?
Aksi penghadangan ini memantik reaksi keras dari puluhan wartawan di Kabupaten Cilacap.

Mereka menegaskan bahwa SPPG didirikan dan beroperasi menggunakan uang rakyat, sehingga masyarakat berhak tahu transparansi pengelolaannya melalui peliputan media.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Perhutani KPH Banyumas Barat dan Forkopincam Dayehluhur Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026

Sejumlah awak media mendesak agar kasus ini dibongkar secara terang benderang tanpa ada yang ditutupi.

Kami mempertanyakan motif utamanya.

Apakah ada oknum tertentu yang bermain dan menjadi backing di balik operasional SPPG, atau memang mereka sengaja mencatut nama Polsek dan Koramil sekadar untuk menakut-nakuti wartawan?” ujar salah satu perwakilan wartawan Cilacap.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Kunci Sidareja masih memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait aksi penghentian paksa peliputan tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Datangi Imigrasi Depok, disambut langsung Kakanim Depok*
Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Penggelapan Jual Beli Mobil, Korban Rugi Rp115 Juta
Lubang Perbaikan Jalan di Jalinsum Way Kanan Telan 10 Korban, Warga Tuntut Tindakan Cepat
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN  
Polresta Banyumas Gagalkan Pencurian Kabel BTS Di Purwokerto, Dua Orang Diamankan
Panitia pilkades sidamulya tetapkan dpt sebanyak 3.514 pemilih terbagi menjadi 3 tps
Plang Larangan Merokok di Pangandaran Ramai Disorot, Dinkes Buka Suara: Bukan Sekadar Ancaman Sanksi
Joni Helmi Resmi Dilantik sebagai Camat Banjit,Diminta Perkuat Pelayanan Masyarakat
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17 WIB

Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Datangi Imigrasi Depok, disambut langsung Kakanim Depok*

Sabtu, 26 September 2026 - 06:13 WIB

Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Penggelapan Jual Beli Mobil, Korban Rugi Rp115 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 02:45 WIB

Lubang Perbaikan Jalan di Jalinsum Way Kanan Telan 10 Korban, Warga Tuntut Tindakan Cepat

Sabtu, 26 September 2026 - 01:53 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN  

Jumat, 25 September 2026 - 13:58 WIB

Polresta Banyumas Gagalkan Pencurian Kabel BTS Di Purwokerto, Dua Orang Diamankan

Berita Terbaru