JAKARTA 5/101/2026— Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melaksanakan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tambang batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, periode tahun 2013 sampai dengan 2025.
Adapun keempat saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya meliputi:
ER – Bappeda dan Litbang Kabupaten Nunukan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
YT – Pemerintah Kabupaten Nunukan
M – Pemerintah Kabupaten Nunukan
TU – Pemerintah Kabupaten Nunukan
Pemeriksaan para saksi ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) serta prinsip kehati-hatian.
Jakarta, 2 Oktober 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
(Ttd.)
ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
Kontak Media / Keterangan Lebih Lanjut:
Kontak Person: Tri Sutrisno S.H., M.H. (Kabid Media dan Kehumasan)
No. HP: 081347660115
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
Alamat: Puspenkum Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan











