Polsek Kalipucang Tindaklanjuti Laporan Anak Belum Kembali ke Rumah, Polisi Lakukan Penelusuran

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGANDARAN 14/10/2026– Polsek Kalipucang, Polres Pangandaran, menerima laporan terkait seorang anak perempuan bernama Dinda Aulia, berusia 13 tahun, yang belum kembali ke rumah setelah pulang sekolah pada Senin (12/10/2026). Laporan tersebut diterima pada Selasa (13/10/2026) malam untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur kepolisian.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., melalui Kapolsek Kalipucang IPTU Ridwan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga dan melakukan upaya penelusuran untuk mengetahui keberadaan anak tersebut serta memastikan keselamatannya.

Berdasarkan keterangan pelapor, Dinda diketahui tidak pulang ke rumah setelah selesai mengikuti kegiatan belajar di salah satu madrasah tsanawiyah (MTs) di wilayah Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum keberadaannya tidak diketahui, Dinda sempat mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada bibinya. Dalam pesan tersebut, ia menyampaikan bahwa dirinya belum akan pulang ke rumah untuk menenangkan pikiran.

Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian. Berdasarkan informasi dari anggota keluarga lainnya, Dinda diduga sempat berada di rumah seorang temannya di wilayah Desa Kalipucang. Namun, saat dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi tersebut.

Keluarga selanjutnya memperoleh informasi bahwa Dinda diduga pergi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio 125 berwarna hitam-merah. Informasi tersebut menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penelusuran.

Atas kejadian tersebut, keluarga mendatangi Polsek Kalipucang untuk membuat laporan agar keberadaan Dinda dapat segera diketahui dan keselamatannya dipastikan.

Polres Pangandaran mengimbau masyarakat yang memiliki informasi relevan mengenai keberadaan Dinda agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian terdekat. Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun spekulasi yang dapat merugikan anak dan keluarganya.

Baca Juga:  Semarakkan HUT RI ke-81, Kecamatan Patimuan Gelar Karnaval Kemerdekaan 2026

Apabila menemukan anak dengan ciri-ciri yang sesuai, masyarakat diminta segera menghubungi pihak kepolisian terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Polres Pangandaran mengajak masyarakat untuk membantu proses pencarian dengan menyampaikan informasi yang relevan melalui jalur resmi kepolisian serta tetap menjaga privasi dan keselamatan anak.

Sysfarras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Unjuk Kebolehan dalam Lomba Layang-Layang
Reruntuhan Ruang Guru dan Perpustakaan SDN 3 Batulawang: Bangunan 14 Tahun Ambruk
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB