Polri Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak, Jangan Bawa Anak ke Lokasi Aksi Berpotensi Ricuh

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — 28/8/2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika terdapat kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk melindungi anak dari risiko menjadi korban maupun terdampak situasi yang tidak kondusif di tengah kegiatan aksi massa.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam memastikan anak memahami risiko ketika berada di lingkungan yang rawan terjadi gangguan keamanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Hendra dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, orang tua tidak hanya perlu melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada anak agar mampu memahami situasi dan tidak mudah terbawa ajakan untuk ikut dalam kegiatan yang berisiko.

Hendra menegaskan, menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang dilindungi dan dihormati. Namun, hak tersebut harus dijalankan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan aspek keselamatan, khususnya bagi anak-anak.

“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Karena itu, peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan dan pengawasan sangat penting,” katanya.

Orang Tua Diminta Aktif Berkomunikasi

Polda Jabar juga mendorong orang tua membangun komunikasi terbuka dengan anak. Orang tua diharapkan mengetahui aktivitas, lingkungan pergaulan, serta kegiatan yang diikuti anak, terlebih ketika beredar informasi mengenai aksi atau penyampaian aspirasi di suatu wilayah.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat, Desa Kalijeruk Gelar Penyuluhan Penyakit TBC dan Cek Kesehatan Gratis

Hendra mengatakan, anak perlu diberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan melalui cara yang baik, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya, memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah memastikan anak tidak menjadi korban atau terjebak dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

Menurut Hendra, perlindungan terhadap anak tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian. Diperlukan kolaborasi antara keluarga, masyarakat, aparat keamanan, dan seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi untuk kepentingan masa depan mereka,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak mengikuti kegiatan hanya karena ajakan teman atau sekadar ikut-ikutan.

“Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkas Hendra.

Sysfarras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Unjuk Kebolehan dalam Lomba Layang-Layang
Reruntuhan Ruang Guru dan Perpustakaan SDN 3 Batulawang: Bangunan 14 Tahun Ambruk
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB