PANGANDARAN — 7/9/2026 Polemik terkait rantai pasok bahan pangan untuk SPPG Sindangwangi, Kabupaten Pangandaran, akhirnya menemukan titik temu. Pihak Yayasan Adlan Sehat Sejahtera dan BUMDes Sindangwangi sepakat mengakhiri persoalan melalui musyawarah serta kembali membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat lokal.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Desa Sindangwangi, Senin (7/9/2026) sore. Pertemuan itu mempertemukan pihak yayasan, BUMDes, Karang Taruna, serta pemerintah desa untuk menyelesaikan persoalan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat.
Ketua Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi, Padna, menyambut positif hasil pertemuan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, persoalan yang sempat menimbulkan polemik kini telah diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah antara pihak-pihak yang berkepentingan.
Alhamdulillah tadi sudah ada pertemuan dan pihak BUMDes dan yayasan sudah siap berkolaborasi,” ujar Padna.»
Menurut Padna, salah satu persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan adalah belum optimalnya pemberdayaan lembaga serta pelaku usaha dan petani lokal dalam rantai pasok kebutuhan pangan untuk SPPG Sindangwangi.
Namun, setelah kedua pihak duduk bersama, persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan.
Kedua belah pihak sudah saling meminta maaf, dan siap saling berkolaborasi terkait suplai ke SPPG Sindangwangi,” katanya.»
Yayasan Tegaskan Komitmen Berdayakan Warga Lokal
Ketua Yayasan Adlan Sehat Sejahtera, Advi, membenarkan adanya kesepakatan tersebut. Ia menjelaskan, pertemuan digelar untuk mempertemukan pihak yayasan dengan BUMDes dan difasilitasi oleh Karang Taruna bersama pemerintah desa.
Menurut Advi, kedua pihak sepakat untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan potensi ekonomi masyarakat setempat.
Sudah, dan sekarang kita sepakat untuk mendukung program pemerintah berupa program MBG dengan memberdayakan warga lokal,” ucap Advi.»
Ia menegaskan, pihak yayasan sebenarnya telah memiliki kerja sama dengan BUMDes. Persoalan yang sempat muncul lebih disebabkan oleh adanya miskomunikasi mengenai persoalan teknis di lapangan.
Tapi sekarang sudah clear. Kita sudah mufakat untuk ke depannya,” ujarnya.»
Advi juga menjelaskan bahwa sebelumnya pihak yayasan telah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap salah satu pihak usaha atau UD yang terlibat dalam pengadaan bahan pangan karena ditemukan sejumlah kejanggalan.
Setelah dilakukan evaluasi, pengelolaan kembali berada di bawah pihak yayasan.
Dalam pola kerja sama yang akan berjalan ke depan, pihak yayasan juga membuka peluang lebih luas bagi koperasi, BUMDes, UMKM, hingga petani lokal untuk ikut memasok kebutuhan SPPG.
Dan berkolaborasi dengan koperasi, BUMDes, UMKM lokal, petani lokal kami arahkan untuk masuk melalui BUMDes terlebih dahulu,” kata Advi.»
Sebelumnya Jadi Sorotan Komisi II DPRD Pangandaran
Persoalan rantai pasok bahan pangan untuk SPPG Sindangwangi sebelumnya sempat mendapat perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran.
Aduan tersebut disampaikan Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi terkait penghentian kerja sama suplai bahan pangan ke SPPG.
Keluhan juga datang dari sejumlah pihak lokal yang sebelumnya terlibat dalam rantai pasok, di antaranya BUMDes, petani melon, serta pelaku UMKM.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi II DPRD Pangandaran melakukan pemantauan ke sejumlah lokasi SPPG pada Kamis (3/9/2026). Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemantauan adalah SPPG Sindangwangi.
Dari hasil pemantauan, DPRD belum menemukan indikasi adanya persoalan serius terkait dugaan monopoli dalam pasokan bahan pangan.
Anggota Komisi II DPRD Pangandaran, Sri Rahayu, sebelumnya menilai persoalan yang terjadi lebih mengarah pada masalah komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat.
Kolaborasi Jadi Jalan Keluar
Musyawarah di tingkat desa akhirnya menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus membuka kembali jalur kerja sama antara yayasan dan BUMDes.
Kesepakatan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat sekitar dalam mendukung kebutuhan pangan SPPG Sindangwangi.
Dengan adanya komitmen bersama, yayasan, BUMDes, Karang Taruna, koperasi, UMKM, dan petani lokal diharapkan dapat membangun pola kerja sama yang lebih terbuka dan saling menguntungkan.
Pemberdayaan pelaku usaha lokal juga dinilai penting agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Sindangwangi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat desa.
Kini, polemik rantai pasok yang sebelumnya sempat bergulir telah memasuki babak baru. Bukan lagi soal siapa yang paling berhak memasok, melainkan bagaimana seluruh potensi lokal dapat disatukan untuk mendukung keberlanjutan program MBG di Kabupaten Pangandaran.
Sysfarras












