Perbaikan Lening Saluran Irigasi di Blok BN 8 Rawaapu Jadi Perhatian, PPK Minta Pelaksana Ikuti Gambar dan Instruksi Pengawasan

- Penulis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP 3/10/2026 – Pekerjaan perbaikan lening saluran irigasi di Blok BN 8, Dusun Kalenanyar, Desa Rawaapu, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, yang dilaksanakan BBWS Citanduy melalui Satker SDA OP 2, menjadi perhatian setelah adanya perbedaan keterangan mengenai metode penanganan lening lama.

Berdasarkan pemantauan di lapangan pada 28 September 2026, terlihat bagian permukaan lening yang secara visual tampak telah dilakukan penghalusan atau pelapisan menggunakan material berbahan semen. Sementara bagian tertentu dari lening lama terlihat masih berada pada tempatnya.

Salah seorang pekerja di lokasi menyampaikan bahwa bagian lening tersebut tidak dibongkar karena menurutnya kondisi konstruksi lama masih bagus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih bagus, jadi tidak dibongkar,” ujar pekerja tersebut.

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan informasi dari Pengawas UPI Putra yang menyebutkan bahwa bagian lening tersebut akan dibongkar sebelum dilakukan perbaikan.

Perbedaan keterangan tersebut menjadi perhatian, sehingga metode pekerjaan yang sebenarnya diterapkan perlu mendapatkan penjelasan dari pihak pelaksana maupun pengawas.

Perbaikan Permukaan Tidak Selalu Harus Bongkar Total

Secara teknis, penanganan kerusakan lining beton tidak selalu harus dilakukan dengan pembongkaran total. Apabila berdasarkan pemeriksaan kondisi konstruksi, kerusakan hanya terdapat pada lapisan permukaan dan bagian dasar masih memenuhi persyaratan, perbaikan permukaan dapat menjadi salah satu metode penanganan.

Namun, apabila berdasarkan gambar kerja, spesifikasi teknis, atau hasil pemeriksaan lapangan bagian tersebut ditetapkan harus dibongkar, maka pelaksanaan perlu mengikuti ketentuan tersebut.

Karena itu, pengamatan secara visual saja belum cukup untuk menyimpulkan apakah metode pekerjaan tersebut sesuai atau tidak. Diperlukan klarifikasi mengenai kondisi awal lening, metode kerja, ketebalan perbaikan, material yang digunakan, serta dasar teknis pemilihan metode tersebut.

Baca Juga:  Kelompok Tani Di Patimuan Gempur Hama Wereng Dengan Penyemprotan Masal

PPK Yahya Tekankan Kesesuaian dengan Gambar Kerja

Menanggapi pentingnya kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan perencanaan, PPK Satker SDA OP 2 BBWS Citanduy, Yahya, mengimbau para pengusaha atau pemborong agar melaksanakan pekerjaan sesuai gambar dan ketentuan teknis.

“Kami mengimbau kepada para pengusaha atau pemborong supaya bekerja sesuai dengan gambar dan mengikuti instruksi PPK serta bersinergi dengan pengawas di lapangan,” ujar Yahya.

Menurutnya, koordinasi antara pelaksana dan pengawas diperlukan agar apabila terdapat kondisi teknis di lapangan yang berbeda dengan perencanaan, persoalan tersebut dapat dikonsultasikan dan ditangani sesuai ketentuan.

Menunggu Penjelasan Teknis

Dengan adanya keterangan pekerja bahwa bagian lama masih dianggap bagus sehingga tidak dibongkar, sementara pengawas sebelumnya menyampaikan akan dilakukan pembongkaran, diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai apa metode pekerjaan yang ditetapkan dan apa dasar teknisnya.

Pihak BBWS Citanduy Satker SDA OP 2 juga perlu menjelaskan apakah pekerjaan yang tampak seperti penghalusan atau pelapisan permukaan tersebut merupakan bagian dari metode perbaikan yang telah disetujui.

Hal lain yang penting diketahui antara lain mutu material yang digunakan, ketebalan lapisan perbaikan, persiapan permukaan, volume pekerjaan, serta hasil pemeriksaan pengawas.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya penyimpangan pekerjaan. Temuan di lapangan disampaikan sebagai bahan klarifikasi agar terdapat kesesuaian informasi antara kondisi pekerjaan, keterangan pekerja, pengawasan, dan ketentuan teknis.

Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada BBWS Citanduy Satker SDA OP 2, PPK Yahya, Pengawas UPI Putra, serta pihak pelaksana terkait pelaksanaan perbaikan lening di Blok BN 8, Dusun Kalenanyar, Desa Rawaapu, Kecamatan Patimuan.

Asep sujana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Unjuk Kebolehan dalam Lomba Layang-Layang
Reruntuhan Ruang Guru dan Perpustakaan SDN 3 Batulawang: Bangunan 14 Tahun Ambruk
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB