Pasar Nanjung Sari Pangandaran Direvitalisasi, Pedagang Mulai Bongkar Lapak Sendiri

- Penulis

Minggu, 27 September 2026 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGANDARAN 27/9/2026— Wajah Pasar Nanjung Sari di kawasan Pantai Pangandaran mulai berubah. Sejumlah pedagang kini membongkar sendiri kios dan lapak mereka sebagai bagian dari langkah awal revitalisasi pasar yang selama ini menjadi salah satu titik aktivitas perdagangan di kawasan wisata tersebut.

Pembongkaran dilakukan secara bertahap. Lapak-lapak lama mulai dikosongkan, sementara para pedagang bersiap menempati lokasi penampungan sementara yang masih berada di sekitar kawasan Nanjung Sari.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Dadan Sugistha, mengatakan lokasi sementara bagi pedagang disiapkan tidak jauh dari tempat usaha mereka sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tempat relokasinya masih di area sekitar, dekat Nanjung, tepatnya memanfaatkan pelataran parkir,” ujar Dadan.

Menariknya, proses pembongkaran lapak tidak sepenuhnya dilakukan pemerintah. Para pedagang secara swadaya membongkar kios lama dan menyiapkan lapak sementara untuk tetap menjalankan aktivitas perdagangan selama proses revitalisasi berlangsung.

Dadan menjelaskan, Disparbud Pangandaran memiliki fokus pada pendataan pedagang eksisting yang terdampak. Sedangkan urusan desain, struktur, konsep bangunan hingga pekerjaan fisik revitalisasi menjadi kewenangan dinas teknis terkait.

“Kami bertanggung jawab atas pendataan pedagang eksisting. Sementara wewenang penuh terkait konsep, struktur bangunan, dan teknis revitalisasi berada di dinas teknis,” katanya.

Pedagang Lama Jadi Prioritas

Di tengah proses penataan tersebut, Pemkab Pangandaran memastikan pedagang lama akan menjadi prioritas untuk menempati kios setelah revitalisasi Pasar Nanjung Sari selesai.

Kebijakan ini menjadi penting bagi para pedagang yang selama bertahun-tahun menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut. Pemerintah ingin memastikan proses penataan tidak membuat pedagang lama kehilangan tempat usahanya.

Data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran mencatat terdapat 126 pedagang eksisting yang terdaftar resmi di Pasar Nanjung Sari.

Baca Juga:  Apel Siaga Karhutla Di Halaman Mapolsek Bantarsari, Teguhkan Sinergitas TNI Polri Dan Forkomincam

Jumlah tersebut diproyeksikan tidak mengalami penambahan signifikan sampai proses revitalisasi selesai.

Revitalisasi Pasar Nanjung Sari kini menjadi perhatian karena lokasinya berada di kawasan wisata Pantai Pangandaran. Selain membenahi bangunan yang kondisinya sudah membutuhkan perbaikan, penataan diharapkan dapat menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan layak bagi pedagang serta wisatawan.

Dengan dimulainya pembongkaran lapak secara mandiri, geliat revitalisasi Pasar Nanjung Sari perlahan mulai terlihat. Para pedagang pun bersiap melewati masa transisi sambil menunggu wajah baru pasar tersebut selesai dibangun.

Sysfarras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Unjuk Kebolehan dalam Lomba Layang-Layang
Reruntuhan Ruang Guru dan Perpustakaan SDN 3 Batulawang: Bangunan 14 Tahun Ambruk
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB