Negosiasi Buntu, Korban Kebakaran Rita Pasaraya Cilacap Resmi Tunjuk Cendana Lawfirm Lakukan Upaya Hukum

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP 18/10/2026 — Penanganan dampak kebakaran hebat yang menghanguskan kompleks Rita Pasaraya Cilacap pada 3 Februari lalu kini resmi bergulir ke ranah hukum. Salah satu korban terdampak, IR Tjahjanto Darjanto (Pak Cahyo), warga Jalan Jend. A. Yani No. 81, Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada tim advokat Cendana Lawfirm yang bermarkas di Jakarta Barat.

Langkah tegas ini ditempuh setelah upaya penyelesaian kekeluargaan yang diupayakan korban sejak pascakebakaran tidak mendapatkan respons yang sepadan hingga berujung jalan buntu (deadlock).

Dua Ruko dan Rumah Tinggal Ludes, Korban Minta Keadilan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya kepada awak media, Tjahjanto mengungkapkan bahwa dampak kebakaran yang diduga dipicu oleh korsleting listrik akibat kelalaian tersebut telah melumpuhkan kehidupan dan perekonomian keluarganya secara total.

“Saya sebagai pihak korban menuntut keadilan. Kebakaran Rita Pasaraya telah memusnahkan tempat tinggal, dua unit ruko, seluruh harta benda, serta tempat usaha yang selama ini kami jalankan. Semuanya hancur dan musnah,” tegas Tjahjanto.

Ia menjelaskan, sejak peristiwa pada 3 Februari hingga saat ini, pihaknya selalu mengedepankan niat baik untuk bermusyawarah. Namun, karena tidak ada titik terang maupun kejelasan tanggung jawab dari pihak manajemen, jalur hukum menjadi satu-satunya jalan untuk memperjuangkan haknya.

Cendana Lawfirm Siapkan Opsi Mediasi hingga Gugatan Perdata & Pidana

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 022/CENDANA-ANC/IX/2026, Tjahjanto menunjuk tim kuasa hukum dari Cendana Lawfirm & Partners yang dipimpin oleh Dr. Ayuni Nilam Cahya, S.Akt., S.H., M.H., PLA, bersama Stenny Widya Asmara, S.H., Kristoni Duha, S.H., Trianto, dan Gatot Aji Suseno.

Tim Kuasa Hukum Cendana Lawfirm menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara ini guna memastikan perlindungan hak asasi manusia serta pemulihan kerugian yang dialami kliennya.

Baca Juga:  Respon Kekeringan, PMI Cilacap Bantu Tandon Air untuk Warga di Gumilir

“Sebagai tahap awal, kami akan membuka dialog mediasi resmi dengan Manajemen Rita Pasaraya dan berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Cilacap guna mencari jalan keluar yang adil,” ujar perwakilan Tim Kuasa Hukum Cendana Lawfirm.

Kendati demikian, jika ruang musyawarah tetap tidak menghasilkan penyelesaian yang konkret, Cendana Lawfirm siap mengambil langkah hukum lanjutan, baik secara pidana maupun perdata.

Langkah hukum tersebut mencakup:

Laporan Pidana: Mengacu pada dugaan kelalaian yang menimbulkan kebakaran sebagaimana diatur dalam Pasal 308 dan/atau Pasal 311 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) ke Polresta Cilacap maupun Polda Jawa Tengah.

Gugatan Perdata: Tuntutan ganti rugi atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sesuai Pasal 1365 KUH Perdata di Pengadilan Negeri Cilacap atas hilangnya 2 unit ruko, rumah tinggal, serta kerugian materiil dan immateriil lainnya.

“Kami akan memastikan seluruh kerugian Pak Tjahjanto dipulihkan dan hak-hak hukumnya terpenuhi sebagaimana mestinya,” tegas tim kuasa hukum.

Narahubung & Informasi Media:

Kantor Hukum: Cendana Lawfirm (Jl. Daan Mogot KM 13, Cengkareng, Jakarta Barat)

Telepon: 0857-1010-5413

Email: ayuni.nilamcahya22@gmail.com / cendanaberkeadilan@gmail.com

Suryono/redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Mati Mesin di Perairan Karangbolong, Cilacap, 11 Nelayan Dievakuasi 
Pemerintah Desa Tambakreja Mulai Pembangunan Peningkatan Balai Desa dan Pendopo Kemasyarakatan  
GKJ Hosiana Patimuan Ngawontenaken Kebaktian Minggu, Sakramen Bujana Suci, lan Tradisi Undhuh-Undhuh Kanthi Hikmat lan Sukacita
BPD Desa Pegadingan Soroti Profesionalisme Media Saat Sosial Kontrol Pamsimas
Ketua BPD Pegadingan Soroti Kualitas Pekerjaan, Klaim Beton dan Aspal Cepat Rusak
Tindakan Tak Pantas Oknum Guru di SMKN 1 Karangpucung Cilacap Viral di Media Sosial
Penyelamatan Dramatis Anak yang Memanjat Tower di Dusun Bugel Berakhir Selamat
Majelis Ta’lim Mujahadah Thoriqoh Syadziliyah Desa Sidamulya menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Negosiasi Buntu, Korban Kebakaran Rita Pasaraya Cilacap Resmi Tunjuk Cendana Lawfirm Lakukan Upaya Hukum

Minggu, 27 September 2026 - 13:36 WIB

Kapal Mati Mesin di Perairan Karangbolong, Cilacap, 11 Nelayan Dievakuasi 

Kamis, 24 September 2026 - 02:08 WIB

Pemerintah Desa Tambakreja Mulai Pembangunan Peningkatan Balai Desa dan Pendopo Kemasyarakatan  

Senin, 21 September 2026 - 00:46 WIB

GKJ Hosiana Patimuan Ngawontenaken Kebaktian Minggu, Sakramen Bujana Suci, lan Tradisi Undhuh-Undhuh Kanthi Hikmat lan Sukacita

Rabu, 16 September 2026 - 11:45 WIB

BPD Desa Pegadingan Soroti Profesionalisme Media Saat Sosial Kontrol Pamsimas

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Uncategorized

Amankan Jembatan Vital, BBWS Citanduy Bangun Bronjong Sungai Cibeureum

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:13 WIB