Inspektorat Way Kanan Bantalin Bupati Ayu, Terkait Laporan DD Kampung TA 2025

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way kanan 22/9/2026 Menindak lanjuti terkait laporan dari awal tahun 2026 Kepala Kampung Dewa Agung, Kecamatan Bahuga Way Kanan, tim For-WIN mendatangi kantor Inspektorat Way Kanan guna investigasi dan mempertanyakan sejauh mana tindakan terkait laporan resmi tentang dugaan tindak pidana korupsi APBK anggaran tahun 2025 dari infrastruktur hingga BUMDES yang diserahkan di awal tahun 2026 mengapa hingga kini belum ada upaya untuk menindak lanjuti laporan tersebut. Jum’at (08/09/2026).

Dalam proses upaya tim For-WIN di kantor Inspektorat Way Kanan tersebut sekira Pukul 10:20 WIB Irbansus V. yang katanya menangani kasus tersebut tidak berada di ruang kerjanya padahal masih di jam kerja, sementara itu Inspektur Bismi Janadi Masih melayani tamu dari PERCASI di Aula Inspektorat.

Hingga Pukul 13:00 WIB barulah tim For-WIN bisa menjumpai Inspektur Bismi Janadi di ruang kerjanya untuk mengkonfirmasi terkait laporan resmi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bismi Janadi mengatakan bahwa laporan tersebut akan segera diproses tetapi masih menunggu perintah Bupati Way Kanan terlebih dahulu mengingat bahwa masih banyak juga kecamatan – kecamatan lain yang juga belum ada perintah dari Bupati Way Kanan untuk ditindaklanjuti.

“Kami sedang menunggu perintah dari Bupati untuk segera menindak lanjuti kasus tersebut, sebelumnya juga sudah beberapa dari tim For-WIN sudah menanyakan hal serupa,” Ucap Inspektur Bismi.

Saat tim For – WIN meminta statement terkait laporan kasus Kepala Kampung Dewa Agung Kecamatan Bahuga tersebut Bismi Janadi mengatakan belum bisa ngasih statement apapun sebelum ada perintah dari Bupati Way Kanan

“Mohon maaf kami belum bisa ngasih statement soalnya belum ada perintah dalam menangani kasus tersebut namun kami upayakan agar cepat selesai,” pungkas Bismi Janadi Kepala Inspektur.

Baca Juga:  Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Atas Perahu, Tiga Pria Diamankan di Demak*

Hingga berita ini diturunkan pihak Inspektorat belum belum menindaklanjuti laporan tersebut karena menunggu perintah Bupati Way Kanan, menyikapi hal tersebut tim Investigasi For-WIN berharap dan menegaskan agar Inspektorat memberikan keterangan secara resmi sesuai dengan Undang – undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) yang juga berkaitan dengan UU No 40 THN 1999 Tentang Pers dalam menjamin masyarakat dan kerja jurnalistik.

.Mukhlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Datangi Imigrasi Depok, disambut langsung Kakanim Depok*
Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Penggelapan Jual Beli Mobil, Korban Rugi Rp115 Juta
Lubang Perbaikan Jalan di Jalinsum Way Kanan Telan 10 Korban, Warga Tuntut Tindakan Cepat
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN  
Polresta Banyumas Gagalkan Pencurian Kabel BTS Di Purwokerto, Dua Orang Diamankan
Panitia pilkades sidamulya tetapkan dpt sebanyak 3.514 pemilih terbagi menjadi 3 tps
Plang Larangan Merokok di Pangandaran Ramai Disorot, Dinkes Buka Suara: Bukan Sekadar Ancaman Sanksi
Joni Helmi Resmi Dilantik sebagai Camat Banjit,Diminta Perkuat Pelayanan Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17 WIB

Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Datangi Imigrasi Depok, disambut langsung Kakanim Depok*

Sabtu, 26 September 2026 - 06:13 WIB

Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Penggelapan Jual Beli Mobil, Korban Rugi Rp115 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 02:45 WIB

Lubang Perbaikan Jalan di Jalinsum Way Kanan Telan 10 Korban, Warga Tuntut Tindakan Cepat

Sabtu, 26 September 2026 - 01:53 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN  

Jumat, 25 September 2026 - 13:58 WIB

Polresta Banyumas Gagalkan Pencurian Kabel BTS Di Purwokerto, Dua Orang Diamankan

Berita Terbaru