Gelar upacara Peringatan HUT ke-81 RI: Tegaskan Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” di Bulupayung

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2026 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATIMUAN, 17 AGUSTUS 2026 – Menyambut momentum bersejarah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kecamatan Patimuan bersama Panitia Peringatan Tingkat Kecamatan secara resmi mengumumkan kesiapan penyelenggaraan Upacara Bendera esok lusa.

Mengusung tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, puncak peringatan akan dipusatkan di Lapangan Krida Mulya, Desa Bulupayung, Kecamatan Patimuan, pada Senin, 17 Agustus 2026.

Penyelenggaraan tahun ini dirancang untuk memperkuat sinergi antarelemen masyarakat, mulai dari jajaran birokrasi, aparat keamanan, institusi pendidikan, organisasi keagamaan, hingga ormas kepemudaan, guna merefleksikan semangat kemerdekaan dalam pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rangkaian Acara & Tata Tertib Pasukan
Rangkaian peringatan dibagi menjadi dua sesi utama, dengan ketentuan atribut pakaian yang telah ditetapkan demi menjaga kekhidmatan acara:
Upacara Pengibaran Bendera Sang Merah Putih

Waktu: Dimulai tepat pukul 06.45 WIB s.d. selesai.

Ketentuan Atribut: Anggota Forkopimcam mengenakan PDU I; Kepala UPT/Instansi/Sekolah dan Koordinator
mengenakan PSL;

Kepala Desa mengenakan PDU;
ASN dan Perangkat Desa mengenakan Seragam KORPRI Lengkap;

Ketua Organisasi Wanita (TP PKK, Persit, Bhayangkari, dll) mengenakan Pakaian Adat Nusantara;

serta tamu undangan lainnya mengenakan PSL/Adat Nusantara/Batik.

Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih
Waktu:

Dimulai pukul 16.00 WIB s.d. selesai.

Ketentuan Atribut:
Kepala UPT/Instansi/Sekolah/Desa dan Koordinator

mengenakan PSL; ASN/Perangkat Desa mengenakan

Seragam KORPRI Lengkap; Ketua Organisasi mengenakan Seragam

Organisasi masing-masing; serta undangan umum mengenakan PSL/Batik.

Sinergi Lintas Sektoral
Kepastian penyelenggaraan ini tertuang dalam surat undangan resmi bernomor 16/Pan.HUT.RI/KecPTM/2026, yang ditandatangani oleh Ketua Panitia, Syihab Alfaritsi, S.Sos., M.AP., dan diketahui langsung oleh Camat Patimuan, Asep Kuncoro, S.STP., M.M.

Panitia telah mendistribusikan undangan kepada seluruh jajaran Forkopimcam (Danramil 12 Kedungreja dan Kapolsek Patimuan), pimpinan dinas/instansi vertikal, kepala sekolah dari semua jenjang (SD/MI hingga SMA/MA), jajaran Kepala Desa dan BPD, serta pimpinan ormas keagamaan dan kepemudaan (seperti MUI, MWC NU, PC Muhammadiyah, Muslimat, Aisyiyah, Ansor/Banser, Pemuda Pancasila, dan elemen mahasiswa KKN).

Baca Juga:  Sapa Warga Pesisir, Kapolsubsektor Kampung Laut Gelar Patroli

Melalui siaran pers ini, Camat Patimuan dan Panitia mengimbau kepada seluruh instansi dan organisasi untuk mengikutsertakan karyawan/anggota, serta memastikan kehadiran tepat waktu demi menjaga kelancaran dan kekhidmatan momen bersejarah ini.

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN
Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid
Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:13 WIB

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB