Belum Sempat Dijual, Polresta Banyumas Tangkap Pemuda Atas Dugaan Pencurian Burung Murai Batu Senilai Rp4 Juta

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS 18/10/2026 – Unit Reskrim Polsek Kebasen, Polresta Banyumas, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan berupa empat ekor burung murai batu milik warga Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas. Seorang pemuda berinisial ANF (21) warga Kecamatan Kebasen ditangkap pada Sabtu (17/10/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah korban, Achmad Mustaji (32), mendapati kandang burung di samping rumahnya telah terbuka sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah diperiksa, empat ekor burung murai batu yang terdiri atas dua indukan dan dua anakan diketahui hilang. Korban menaksir kerugian akibat kejadian itu mencapai Rp4 juta.

Korban kemudian mencari keterangan terkait keberadaan burung burung tersebut. Salah seorang saksi mengaku melihat seorang pria melintas dengan sepeda motor dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi saat berjalan pagi. Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk dalam penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbekal informasi tersebut, petugas selanjutnya berhasil mengamankan tersangka pada hari yang sama. Berdasarkan keterangan dalam laporan penyidikan, tersangka mengakui perbuatannya dan berencana menjual burung hasil curian tersebut. Namun, rencana itu belum terlaksana karena petugas lebih dahulu mengamankannya,” terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton, S.H., S.I..K., M.Si.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas turut menyita tiga ekor burung murai batu, terdiri atas dua indukan dan satu anakan, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan pencurian. Petugas juga mengamankan kain kerodong sangkar berwarna hijau, jaket hitam, celana pendek hitam, dan topi hitam kombinasi hijau.

Ia menambahkan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kriminalitas.

Baca Juga:  Selasari Makin Terhubung! Desa Wisata di Pangandaran Ini Luncurkan 2 Website Andalan untuk Publik dan Pariwisata

Masyarakat diimbau agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga barang berharga di lingkungan rumah untuk mencegah terjadinya aksi pencurian.

Saat ini, perkara tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Kebasen, Polresta Banyumas, untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Krisis Air Bersih di Cimerak Meluas, Distribusi 3 Tangki per Hari Jadi Sorotan DPRD Pangandaran*
Amankan Jembatan Vital, BBWS Citanduy Bangun Bronjong Sungai Cibeureum
Lindungi Hak Masyarakat atas Subsidi, DitReskrimsus Polda Jateng Bongkar Pengoplosan LPG, Penimbunan Solar, dan Tambang Ilegal*
Pembangunan Jalan Apel di Dusun Gendiwung Cagak, Bukti Nyata Kepedulian Bapak Kades Sutrisno bagi Kemajuan Desa Sidamukti
DPN PERADI Resmi Angkat Hj. Anita Handayani Nur Syamsi sebagai Ketua DPC PERADI Kebumen Periode 2026-2031*
Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli
*DPC PDI Perjuangan Kebumen Mengadakan Bakti Sosial Melalui Dapur Marhaen*
Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dan TPPO Anak di Kebumen Bergulir, Korban: Tegas Tolak RJ
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Krisis Air Bersih di Cimerak Meluas, Distribusi 3 Tangki per Hari Jadi Sorotan DPRD Pangandaran*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Amankan Jembatan Vital, BBWS Citanduy Bangun Bronjong Sungai Cibeureum

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Belum Sempat Dijual, Polresta Banyumas Tangkap Pemuda Atas Dugaan Pencurian Burung Murai Batu Senilai Rp4 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Lindungi Hak Masyarakat atas Subsidi, DitReskrimsus Polda Jateng Bongkar Pengoplosan LPG, Penimbunan Solar, dan Tambang Ilegal*

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:16 WIB

DPN PERADI Resmi Angkat Hj. Anita Handayani Nur Syamsi sebagai Ketua DPC PERADI Kebumen Periode 2026-2031*

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Uncategorized

Amankan Jembatan Vital, BBWS Citanduy Bangun Bronjong Sungai Cibeureum

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:13 WIB