5 Sub-Penyalur BBM Mati Genap Setahun, LIN Tagih Bupati Kubu Raya Jangan Hanya Berani Bersuara Soal SPBUN!

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, Kalbar 29/9/2026- DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalimantan Barat menantang Bupati Kubu Raya Sujiwo, S.E., M.Sos. menunjukkan sikap tegas terhadap persoalan lima sub-penyalur BBM yang disebut telah terhenti genap satu tahun.

Sorotan itu muncul setelah pernyataan Bupati terkait penghentian sementara SPBUN Rasau Jaya karena dugaan pelanggaran beredar di media sosial TikTok. Selasa, 29/9/2026.

Ketua DPD LIN Kalbar, Subandi, S.H., mempertanyakan mengapa persoalan SPBUN mendapat respons terbuka, sementara nasib masyarakat di lima wilayah yang kehilangan akses sub-penyalur BBM belum mendapat langkah penyelesaian yang dinilai konkret.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima wilayah tersebut yakni Sungai Asam, Kubu, Teluk Pakedai, Batu Ampar dan Sungai Kakap.

“Jangan hanya bersuara ketika persoalan SPBUN. Lima sub-penyalur sudah genap satu tahun terhenti dan masyarakat yang jauh dari SPBU menanggung dampaknya. Mereka juga rakyat Kubu Raya,” tegas Subandi.

LIN meminta Bupati tidak berhenti pada pernyataan di media sosial. Pemerintah daerah didesak segera mempertemukan Pertamina, BPH Migas, DPRD Kubu Raya dan seluruh dinas terkait untuk membuka persoalan tersebut dan mencari solusi yang berpihak pada akses masyarakat.

LIN menilai keberadaan SPBU dalam satu kecamatan tidak otomatis menjamin seluruh masyarakat memperoleh BBM dengan mudah. Sejumlah wilayah yang terdampak disebut harus menempuh puluhan kilometer untuk mendapatkan BBM.

“Kalau ukurannya hanya ada SPBU dalam satu kecamatan, lalu bagaimana masyarakat yang tinggal puluhan kilometer dari SPBU? Jangan sampai persoalan administratif mengalahkan kondisi geografis dan kebutuhan rakyat,” tegas Subandi.

LIN menyebut penghentian sub-penyalur berdampak pada harga BBM di lapangan. Pertalite yang sebelumnya sekitar Rp10.900 per liter disebut kini mencapai sekitar Rp14.000, sedangkan solar yang sebelumnya sekitar Rp7.700 disebut dapat mencapai sekitar Rp19.000 per liter.

Baca Juga:  Sutan Nasomal Desak Kapolri dan Dewan Pers Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan di Kolaka Utara

LIN menegaskan angka tersebut merupakan data dan keterangan yang dihimpun di lapangan.

“Ketika akses resmi diputus, masyarakat tidak berhenti membutuhkan BBM. Mereka tetap membeli, tetapi dengan jarak lebih jauh dan harga lebih tinggi. Pertanyaannya, siapa yang harus menanggung dampaknya?” kata Subandi.

LIN juga mempertanyakan keterangan dalam pertemuan secara Zoom dengan BPH Migas yang, menurut LIN, menyebut pemerintah daerah telah menerima informasi mengenai perubahan regulasi penyaluran BBM sebelum aturan tersebut diterapkan.

Jika benar demikian, LIN meminta Pemkab Kubu Raya membuka kepada publik apa sikap resmi pemerintah daerah saat itu, termasuk apakah pernah menyampaikan keberatan atau mengusulkan solusi bagi wilayah yang jauh dari SPBU.

“Kami tidak meminta aturan dilanggar. Kami meminta pemerintah daerah memperjuangkan solusi. Kalau regulasi menjadi persoalan bagi masyarakat terpencil, pemerintah daerah jangan diam,” tegas Subandi.

Kini LIN meminta Bupati Kubu Raya memberikan jawaban terbuka dan langkah konkret terhadap lima sub-penyalur tersebut.

“Jangan hanya ramai ketika ada persoalan SPBUN. Kalau masyarakat lima wilayah ini juga rakyat Kubu Raya, pemerintah daerah harus hadir dan memperjuangkan akses BBM mereka,” pungkas Subandi.

Sumber : Subandi Ketua DPD LIN Kalimantan Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Unjuk Kebolehan dalam Lomba Layang-Layang
Reruntuhan Ruang Guru dan Perpustakaan SDN 3 Batulawang: Bangunan 14 Tahun Ambruk
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB