CILACAP 29/9/2026– Penitipan anak (PAUD) Nurul Ikhsan di Desa Tegal Sari, Kecamatan Sidareja, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material yang digunakan dalam pekerjaan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan material kayu pada bagian konstruksi yang disebut-sebut tidak sesuai dengan spesifikasi awal.
Informasi yang dihimpun awak media di lapangan menyebutkan, kayu usuk kruwing ukuran 5/7 yang disebut dalam spesifikasi diduga beralih menggunakan kayu Alba. Perbedaan jenis dan kelas material tersebut menjadi hal yang patut diklarifikasi, mengingat spesifikasi material merupakan bagian penting dalam menentukan kualitas serta ketahanan sebuah pekerjaan konstruksi.
Selain persoalan material, aspek transparansi informasi publik pada proyek tersebut juga menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, papan informasi proyek tidak mencantumkan secara jelas kapan pekerjaan dimulai dan kapan pekerjaan ditargetkan selesai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiadaan informasi mengenai waktu mulai dan waktu penyelesaian pekerjaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran publik. Informasi tersebut penting bagi masyarakat agar dapat mengetahui sekaligus melakukan pengawasan terhadap progres pekerjaan di lapangan.
Dengan demikian, bukan hanya kualitas material yang perlu diperjelas, tetapi juga keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan proyek. Publik berhak mengetahui kapan proyek dimulai, berapa lama masa pelaksanaannya, serta apakah progres pekerjaan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Bu KS: Akan Kami Perbaiki
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media terkait sejumlah temuan dan koreksi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, Kepala Sekolah (KS) TPA Nurul Ikhsan memberikan respons dan menyatakan akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Nggih akan kami tulis pelaksanaannya, terima kasih atas koreksinya. Jangan, Mas, akan kami perbaiki,” ujar Bu KS TPA Nurul Ikhsan saat dikonfirmasi awak media.
Pernyataan tersebut menjadi catatan penting dalam pemberitaan ini. Namun, terkait dugaan perubahan material dari kayu usuk kruwing ukuran 5/7 menjadi kayu Alba, masih diperlukan penjelasan teknis dari pihak pelaksana, konsultan maupun perencana untuk memastikan apakah material yang digunakan memang sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan atau terdapat perubahan yang telah mendapat persetujuan.
Sebelumnya, awak media yang mencoba meminta nomor kontak konsultan maupun pihak perencana kepada Bu KS, yang bersangkutan mengaku tidak memilikinya. Kondisi tersebut membuat klarifikasi langsung terkait dugaan perubahan spesifikasi material belum dapat dilakukan kepada pihak yang memiliki kewenangan teknis.
Untuk memastikan informasi tersebut, pihak pelaksana maupun instansi terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai spesifikasi material yang digunakan, dasar perubahan apabila memang terjadi perubahan, serta jadwal resmi pelaksanaan pekerjaan.
Awak media juga masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana, konsultan, perencana maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara propesional atas temuan dan informasi yang berkembang di lapangan.
Publik tentu berharap setiap proyek yang menggunakan anggaran negara maupun daerah dilaksanakan sesuai spesifikasi, ketentuan teknis, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga kualitas pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pipit.











