Cilacap 15/9/2026 Dunia pendidikan kembali dicoreng oleh aksi tak terpuji. Sebuah unggahan di media sosial mendadak viral setelah membeberkan dugaan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SMK Negeri 1 Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kasus ini pun mendadak jadi perbincangan hangat dan memicu gelombang hujatan dari masyarakat luas.
Terduga pelaku merupakan dua orang guru produktif jurusan Teknik Otomotif berinisial S dan W.
Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak sekolah bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan internal untuk memberikan sanksi administratif kepegawaian. Kepala SMKN 1 Karangpucung, Gunarso, mengonfirmasi bahwa kedua oknum guru tersebut saat ini sudah dinonaktifkan dari tugas mengajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak sekolah juga telah menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kedua oknum tersebut ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah X Purwokerto untuk diteruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Gunarso menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil sekolah sudah sesuai dengan prosedur dan aturan kepegawaian yang berlaku.
Sementara itu, untuk proses hukum lebih lanjut, Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polresta Cilacap tengah turun tangan. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kronologi kejadian secara terang benderang, sekaligus menentukan status hukum bagi kedua oknum guru tersebut. Bambang . Hartoyo











