WAY KANAN, LAMPUNG 14/9/2026— Pelaksanaan proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di UPT SMP Negeri 3 Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, menuai sorotan tajam. Proyek bernilai Rp550.207.000,- yang bersumber dari APBN 2026 tersebut diduga kuat menggunakan material bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar mutu.
Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan langsung di lokasi pekerjaan, muncul dugaan kuat bahwa material utama berupa besi struktur dan rangka baja yang digunakan telah dioplos. Material berspesifikasi standar terindikasi dicampur dengan bahan berukuran di bawah kualifikasi teknis demi menekan biaya.
Proyek yang dilaksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) UPT SMP Negeri 3 Blambangan Umpu dengan masa kerja 120 hari kalender (Juni hingga Oktober 2026) ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan bangunan serta para pengguna sekolah di masa mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan Lapangan
Dugaan Besi Oplosan: Penggunaan besi struktur terindikasi dicampur antara ukuran standar SNI dengan besi berukuran lebih kecil (bancung) yang tidak memenuhi spesifikasi teknis baku.
Rangka Baja Di Bawah Standar: Rangka baja pada konstruksi atap diduga kuat menggunakan material dengan tingkat ketebalan (toleransi/gauge) yang lebih tipis dari ketentuan keselamatan struktur.
Resiko Jangka Panjang: Kualitas material yang di bawah standar berpotensi menurunkan daya tahan fisik bangunan dan mengancam keselamatan siswa serta staf pengajar.
Kepala Sekolah Belum Bisa Dikonfirmasi
Guna menerapkan prinsip keberimbangan berita (cover both sides), tim media mendatangi lokasi UPT SMP Negeri 3 Blambangan Umpu untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak penanggung jawab. Namun, Kepala UPT SMPN 3 Blambangan Umpu tidak berada di tempat. Menurut keterangan sejumlah staf di sekolah, yang bersangkutan sedang ada agenda kegiatan di luar.
Masyarakat dan awak media mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan serta konsultan pengawas teknis untuk segera turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan uji fisik di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala UPT SMPN 3 Blambangan Umpu dan instansi terkait masih terus dilakukan demi kejelasan dan transparansi publik.(Tim. )












