SIDAREJA –6 September 2026 Alih fungsi trotoar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sidareja, memicu keprihatinan masyarakat.
Fasilitas publik yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki kini kerap beralih fungsi menjadi area jualan pedagang hingga lahan parkir pribadi pemilik bangunan di sekitarnya.
Kondisi ini dinilai memicu semrawutnya tata kota serta mengancam keselamatan warga yang melintas. Salah seorang warga setempat berinisial TSM menyoroti minimnya kesadaran Oknum pemilik usaha dan penghuni bangunan di sepanjang jalur utama tersebut yang tidak memberikan contoh baik dalam menjaga ketertiban umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keindahan dan ketertiban kota salah satunya dibentuk dari pemanfaatan trotoar yang benar.
Fasilitas ini dibuat untuk keselamatan pejalan kaki sekaligus membantu kelancaran arus lalu lintas, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar TSM, Minggu (6/9/2026).
Fenomena alih fungsi fasos-fasum ini mencerminkan persoalan tata kota yang perlu segera dibenahi secara menyeluruh:
Sisi Kesadaran Warga: Kurangnya kepatuhan oknum pemilik toko dan pedagang dalam menghormati hak pejalan kaki serta fungsi fasilitas umum.
Sisi Pengawasan dan Penegakan Hukum: Perlunya ketegangan dan konsistensi dari pihak berwenang, seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan, untuk melakukan penertiban secara berkala agar aturan tidak sekadar menjadi wacana.
Sisi Penataan Kawasan: Pentingnya penyediaan kantong parkir resmi dan area komersial yang teratur agar kendaraan serta aktivitas usaha tidak memakan hak publik.
Masyarakat berharap instansi terkait segera turun tangan mengambil langkah konkret untuk mengembalikan fungsi trotoar di Jalan Jenderal Sudirman Sidareja sebagaimana mestinya, demi terciptanya kawasan yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan.
Untung p.












