95 Hektar Sawah Mangunjaya Terancam Gagal Panen: Sawah Kering Keroncong, Birokrasi Sibuk Lempar Kewenangan!

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGANDARAN 5/8/2026 – Jeritan ratusan petani di Dusun Gimbal dan Bantarhuni Gerendong, Desa Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, kian memuncak.

Di tengah ancaman krisis air yang membayangi sekitar 95 hektar lahan persawahan, mereka tidak hanya berhadapan dengan ancaman kekeringan, tetapi juga tembok tebal birokrasi yang dinilai tebang pilih dan diskriminatif.

Akar persoalannya bermula dari rusaknya saluran irigasi sekunder yang tak kunjung tersentuh perbaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, bukannya respon cepat yang didapat, para petani justru “dipingpong” oleh aturan administratif dan perbedaan mekanisme pengusulan yang membingungkan.

Diskriminasi Kebijakan: Ada Apa Antara Sukamaju dan Mangunjaya?
Keraguan publik meletup ketika para petani menemukan fakta janggal di lapangan. Di wilayah tetangga, Desa Sukamaju, kelompok tani diberi ruang untuk mengusulkan langsung perbaikan saluran sekunder ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy.

Anehnya, pintu yang sama seolah dikunci rapat bagi petani Mangunjaya. Saat mengajukan permohonan serupa, mereka justru diredam dengan alasan klasik: Saluran sekunder Mangunjaya adalah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Perbedaan perlakuan yang mencolok ini memicu amarah dan rasa ketidakadilan di tingkat tapak.

“Kalau di Sukamaju kelompok tani bisa usul langsung ke BBWS Citanduy, kenapa di Mangunjaya ditolak dan dilempar ke Provinsi? Kami dapat penjelasan karena kewenangan provinsi.

Kami minta penjelasan transparan! Jangan sampai petani Mangunjaya merasa dianaktirikan hanya karena permainan batas kewenangan!” tegas salah seorang petani dengan nada sengit.

Petani Butuh Air, Bukan Debat Regulasi!
Ancaman gagal panen di depan mata merupakan kerugian riil yang mengancam isi piring masyarakat dan ketahanan pangan daerah.

Bagi petani, perdebatan status aset dan wewenang antara Pemkab Pangandaran, Pemprov Jabar, maupun BBWS Citanduy sama sekali tidak menyelesaikan perut yang lapar dan tanah yang pecah-pecah.

Baca Juga:  Prof DR Sutan Nasomal Berharap Dewan Ahli Pertimbangan Presiden RI Yang Baru Terpilih Lebih Mendorong Pemerintah Memperhatikan Rakyat Miskin

Masyarakat Mangunjaya secara tegas menuntut agar seluruh instansi terkait menyampingkan ego sektoral dan melahirkan langkah nyata.(Panji,Asep.sujana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Unjuk Kebolehan dalam Lomba Layang-Layang
Reruntuhan Ruang Guru dan Perpustakaan SDN 3 Batulawang: Bangunan 14 Tahun Ambruk
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB