Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli

- Penulis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng – Kota Semarang | Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat untuk berperan aktif menemukan, mengenali, dan melaporkan setiap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Jateng, baik saat bertugas di jalan raya maupun ketika memberikan pelayanan di kantor kepolisian dan tempat pelayanan publik lainnya.

Ajakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan komitmen Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan tugas kepolisian serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

Bertempat di Mapolda Jateng, pada Jumat (16/10) Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu mengidentifikasi dan melaporkan dugaan penyimpangan yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami mengajak masyarakat untuk aktif melihat, mengenali, dan melaporkan apabila menemukan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Jateng. Jangan hanya diam ketika melihat praktik yang tidak semestinya. Jika menemukan petugas melakukan pungli baik di jalan raya maupun di tempat pelayanan publik, segera laporkan melalui saluran pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting karena interaksi antara polisi dan warga berlangsung di berbagai tempat, mulai dari jalan raya, saat pemeriksaan atau penindakan lalu lintas, hingga ketika masyarakat mengurus laporan, surat, maupun layanan kepolisian lainnya.

Karena itu, masyarakat diharapkan mampu mengenali perbedaan antara pembayaran resmi sesuai ketentuan dan permintaan uang yang tidak memiliki dasar atau prosedur yang sah. Apabila menemukan indikasi penyimpangan, masyarakat diimbau tidak ragu menyampaikan laporan dengan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Perhutani KPH Banyumas Barat Salurkan Bantuan Air Bersih untuk

Kami berharap masyarakat menjadi mata dan telinga dalam membantu mengawasi pelaksanaan tugas kepolisian. Apabila melihat atau mengalami dugaan pungli, catat waktu dan lokasi kejadian, identitas petugas jika diketahui, serta bukti pendukung apabila. Informasi tersebut dapat membantu proses pemeriksaan dan penanganan laporan,” jelasnya.

Ia menambahkan, laporan masyarakat harus disampaikan melalui mekanisme resmi agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional. Setiap dugaan pelanggaran akan ditangani berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia, sedangkan anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kombes Pol. Yuliyanto juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu memberikan uang atau imbalan di luar ketentuan untuk mendapatkan pelayanan kepolisian. Setiap pelayanan harus dilaksanakan berdasarkan prosedur yang berlaku, dengan informasi yang jelas mengenai persyaratan maupun biaya resmi apabila memang ditetapkan.

“Jangan memberikan uang di luar ketentuan hanya karena merasa terpaksa atau ingin urusan cepat selesai. Jika ada permintaan yang mencurigakan, masyarakat berhak mempertanyakan dasar pungutannya dan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut. Kami ingin setiap pelayanan kepolisian berlangsung secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” lanjutnya.

Menutup keterangannya, Kombes Pol. Yuliyanto kembali mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif ketika menemukan indikasi pungli di lingkungan sekitarnya.

“Mari kita bersama-sama membangun budaya berani melaporkan. Jika menemukan dugaan pungli oleh oknum anggota Polri, jangan dibiarkan dan jangan takut untuk menyampaikan laporan melalui saluran resmi. Partisipasi masyarakat sangat berarti untuk mencegah penyimpangan, memperbaiki pelayanan, dan menjaga integritas Polri. Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar slogan, tetapi komitmen yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lindungi Hak Masyarakat atas Subsidi, DitReskrimsus Polda Jateng Bongkar Pengoplosan LPG, Penimbunan Solar, dan Tambang Ilegal*
Pembangunan Jalan Apel di Dusun Gendiwung Cagak, Bukti Nyata Kepedulian Bapak Kades Sutrisno bagi Kemajuan Desa Sidamukti
DPN PERADI Resmi Angkat Hj. Anita Handayani Nur Syamsi sebagai Ketua DPC PERADI Kebumen Periode 2026-2031*
*DPC PDI Perjuangan Kebumen Mengadakan Bakti Sosial Melalui Dapur Marhaen*
Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dan TPPO Anak di Kebumen Bergulir, Korban: Tegas Tolak RJ
DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN
Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid
Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Lindungi Hak Masyarakat atas Subsidi, DitReskrimsus Polda Jateng Bongkar Pengoplosan LPG, Penimbunan Solar, dan Tambang Ilegal*

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Pembangunan Jalan Apel di Dusun Gendiwung Cagak, Bukti Nyata Kepedulian Bapak Kades Sutrisno bagi Kemajuan Desa Sidamukti

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:16 WIB

DPN PERADI Resmi Angkat Hj. Anita Handayani Nur Syamsi sebagai Ketua DPC PERADI Kebumen Periode 2026-2031*

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:52 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 03:29 WIB

*DPC PDI Perjuangan Kebumen Mengadakan Bakti Sosial Melalui Dapur Marhaen*

Berita Terbaru