*KEBUMEN 2809/2026 – Anggota LPKSM Kresna Cakra Nusantara, Sugiyono, mengaku menjadi korban penganiayaan dan intimidasi saat berada di kantornya sendiri. Insiden tersebut terjadi disaksikan langsung oleh aparat kepolisian.
Peristiwa bermula sekira pukul 16:50 WIB, saat kantor LPKSM Kresna Cakra Nusantara didatangi dua orang tamu berinisial S dan I, sepasang suami istri, bersama seorang rekannya. Kedatangan mereka bertujuan untuk silaturahmi sekaligus berkonsultasi terkait tata cara pengurusan perizinan kandang ayam dengan kapasitas 18.000 ekor yang berada di tengah permukiman warga.
Sugiyono mengatakan, ia kemudian memberikan arahan kepada tamunya tersebut untuk mengurus perizinan melalui jalur resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekira jam 16:50 kantor DPC LPKSM KRESNA CAKRA NUSANTARA Kebumen kedatangan tamu suami istri serta rekannya yang niatnya ingin silaturahmi, dan konsultasi berkaitan dengan cara mengurus perizinan kandang ayam yang kapasitasnya 18 ribu ekor di tengah pemukiman warga, dan saya arahkan dan sampaikan Datang ke LH (dinas lingkungan hidup) atau di mal publik,” ujar Sugiyono.
Namun di tengah proses konsultasi, tiba-tiba datang sekelompok orang yang diduga dipimpin Sujud Sugiarto. Kelompok tersebut langsung melontarkan tuduhan dan berteriak lantang.
“Tiba-tiba muncul gerombolan sujud sugiarto DKK langsung bicara lantang OTT, calon korban pemerasan, semua tidak boleh ada yang keluar sambil mengancam melaporkan Polres,” ungkapnya.
Sugiyono menyebut situasi kantor menjadi mencekam. Seorang berinisial N disebut bersikap provokatif.
Nando petenteng-petenteng memprovokasi ngajak berantem sambil melotot-melotot ke arah saya dan tiga tamu saya ketakutan,” katanya.
Karena situasi tidak kondusif, Sugiyono berupaya menghubungi pihak berwajib. Ia mengaku mencoba menghubungi layanan darurat 110 sebanyak 8 kali namun tidak tersambung. Ia kemudian menghubungi anggota Intel Polres Kebumen, dan langsung mendapat respons.
“Karena lama sujud sugiarto telpon Polres ataupun dandim ngak ada yang datang saya coba tlp 110 pelayan darurat 8 kali ngak bisa di hubungi, kemudian saya tlp pak sarmijan intel Polres kebumen, kemudian langsung di respon siap mas segera tim kami akan segera meluncur ke kantor njenengan,” jelas Sugiyono.
Setibanya tim dari Polres Kebumen di lokasi, kericuhan justru memuncak. Sugiyono mengaku mendapat serangan fisik.
Setelah tim Polres kebumen datang sujud sugiarto memprovokasi lagi memaksa saya dan tamu saya untuk di bawa ke kantor dengan nada keras dan nando langsung cepat melayangkan tendangan pas tengah perut saya sampai saya terpental ke dinding,” tuturnya.
Beruntung aparat yang berada di lokasi sigap melerai.
“Kemudian dengan kesigapan aparat penegak hukum nando di sikap dua tangannya sambil menjauhkan dari tubuh saya,” lanjutnya.
Sugiyono juga menyebut seorang pria berinisial WJ turut mengintimidasi anaknya yang berada di lokasi.
“Sementara itu wahyu jon sambil melotot mendekati anak saya melotot dua bola matanya besar sambil ndorong-ndorong dadanya ke tubuh anak saya saat saya dekati wahyu jon sambil melotot matanya dengan mengayun atau mengacungkan kepalanya tangan nya di muka saya,” ungkap Sugiyono.
Demi meredam situasi yang semakin memanas karena massa yang dibawa Sujud semakin banyak dan terprovokasi, polisi kemudian meminta Sugiyono untuk mengikuti arahan.
“Kemudian kembali kesiapan penegak hukum merangkul saya dengan membisikkan demi kondusipitas karena masa sujud semakin banyak yang terprovokasi saya pun mengikuti arahan kepolisian kebumen kemudian bikin laporan dan visum atau berobat di rumah sakit permata medika dengan bukti-bukti komplit saya langsung di BAP,” kata Sugiyono.
Lebih lanjut, Sugiyono menegaskan bahwa tamunya yang berinisial S dan I tidak pernah membahas soal uang pemerasan sama sekali. Mereka murni datang untuk konsultasi hukum terkait perizinan. Namun oleh kelompok tersebut, mereka justru dituduh sebagai korban pemerasan yang dilakukan olehnya.
Atas kejadian tersebut, Sugiyono telah membuat laporan resmi di Polres Kebumen dan menjalani visum di RS Permata Medika Kebumen. Ia berharap aparat penegak hukum memproses kasus ini secara profesional dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor Sujud Sugiarto dan kawan-kawan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Nugroho.











