WAY KANAN, LAMPUNG 7/9/2026— Pengerjaan perbaikan dan renovasi gedung di SMP Negeri 4 Banjit, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung, kian menuai sorotan tajam. Selain dikerjakan tanpa papan nama kegiatan, proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut disinyalir mengabaikan prinsip transparansi publik serta mengabaikan keterlibatan warga sekitar dan komite sekolah.
Berdasarkan investigasi awak media dan keterangan narasumber yang bermukim di wilayah lingkungan sekolah pada Jumat (04/09/2026), pengerjaan fisik berupa penggantian struktur atap gedung menggunakan baja ringan tersebut terkesan sengaja ditutupi. Narasumber lokal mengungkapkan kekecewaannya lantaran proyek yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola dengan memberdayakan masyarakat sekitar justru mendatangkan pekerja dari luar dan mengabaikan warga setempat. Tak hanya itu, pihak komite sekolah maupun para guru pun diindikasikan tidak dilibatkan dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek tersebut.
Kecurigaan publik kian menguat dengan tidak dipasangnya papan plang informasi kegiatan di area pengerjaan fisik. Akibatnya, besaran nilai anggaran, sumber dana (APBN, APBD, atau Dana BOS), masa pengerjaan, hingga identitas pelaksana kegiatan tidak diketahui secara terbuka. Kondisi ini memicu dugaan kuat bahwa pengerjaan di SMPN 4 Banjit merupakan “proyek siluman” yang berpotensi menyimpang dari aturan tata kelola anggaran negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sikap tertutup juga diperlihatkan oleh jajaran internal sekolah. Saat awak media mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi, Kepala SMP Negeri 4 Banjit, Rima Minarni, S.Pd., terkesan enggan menemui media. Senada dengan itu, para guru yang berada di lokasi juga memilih bungkam dan menghindar dengan dalih tidak tahu-menahu serta mengaku sibuk dengan urusan pekerjaan lain.
Pemasangan papan transparansi proyek merupakan standar wajib sesuai regulasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Pembiaran proyek tanpa plang nama serta pengabaian warga lokal dan komite sekolah berpotensi mengarah pada dugaan penyelewengan anggaran pembangunan fasilitas pendidikan.
Poin-Poin Utama Temuan Lapangan:
Lokasi Kegiatan: SMP Negeri 4 Banjit, Kampung Sumber Baru, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Fokus Pengerjaan: Perbaikan dan renovasi struktur atap gedung sekolah menggunakan baja ringan.
Indikasi Proyek Siluman: Pengerjaan fisik berjalan tanpa dipasangi papan plang informasi resmi di lokasi kegiatan.
Pengabaian Keterlibatan Lokal: Narasumber di wilayah sekolah serta pihak komite mengaku tidak dilibatkan dalam proyek yang seharusnya bersifat swakelola.
Aksi Bungkam Pihak Sekolah: Kepala SMPN 4 Banjit, Rima Minarni, S.Pd., enggan menemui wartawan, sementara para guru kompak menolak memberi keterangan dengan alasan tidak tahu dan sibuk.
Atas rentetan kejanggalan ini, masyarakat bersama awak media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan untuk segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proyek renovasi SMPN 4 Banjit demi menyelamatkan uang negara.
Mukhlis, tim.











