Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Terapkan Pembelajaran Daring

- Penulis

Minggu, 6 September 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG 6/9/2026 — Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah antisipatif menyikapi dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Seluruh satuan pendidikan diminta mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring dari rumah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 6 September 2026.

Dalam surat edaran itu, pembelajaran secara daring diberlakukan mulai Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026, sembari pemerintah terus memantau perkembangan situasi dari otoritas terkait. Kebijakan berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, menyampaikan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur Lampung guna memastikan keselamatan dan kesehatan peserta didik di tengah kondisi abu vulkanik.

“Sesuai dengan instruksi Pak Gubernur, kita mengambil langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik. Untuk sementara kegiatan belajar mengajar dialihkan secara daring dari rumah,” ujar Thomas, pada Minggu, (6/9/2026).

Thomas menegaskan, meski kegiatan belajar mengajar dialihkan ke rumah, kepala satuan pendidikan dan para guru tetap menjalankan tugasnya.

Proses pembelajaran juga harus dipastikan tetap berlangsung secara efektif melalui platform digital yang tersedia.

Di tengah kondisi tersebut, kata dia, siswa, guru, dan orang tua diminta mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika terpaksa beraktivitas di luar, masyarakat diimbau mengenakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan abu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan, termasuk menyebabkan gangguan pernapasan serta iritasi pada mata dan kulit.

Baca Juga:  Optimalkan Kinerja Lapangan, KPH Banyumas Barat Gelar Monev Pembinaan Karyawan dan Sosialisasi Tenaga Alih Daya

“Kami juga mengimbau orang tua untuk ikut mengawasi dan mendampingi anak selama pembelajaran daring. Yang paling penting saat ini adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak tetap menjadi prioritas,” kata Thomas.

Pemprov Lampung juga meminta Dinas Pendidikan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing wilayah untuk terus memantau kondisi dan keamanan lingkungan satuan pendidikan.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat meminimalkan risiko terhadap peserta didik sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan selama kondisi akibat abu vulkanik masih menjadi perhatian.(Mukhlis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Unjuk Kebolehan dalam Lomba Layang-Layang
Reruntuhan Ruang Guru dan Perpustakaan SDN 3 Batulawang: Bangunan 14 Tahun Ambruk
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB