CILACAP 2/8/2026 – Pelaksanaan proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di TK Al Hidayah, Jalan Belimbing No. 10 Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, mendadak jadi sorotan publik.
Pasalnya, kegiatan pembangunan yang menyerap anggaran negara APBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp401.557.000,- tersebut diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta ketentuan teknis pengerjaan di lapangan.
Berdasarkan hasil peninjauan langsung awak media di lokasi pekerjaan, seluruh pekerja terlihat beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm keselamatan, sepatu bot, maupun sarung tangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, tepat di area proyek terpasang papan imbauan K3 bernada tegas yang memuat aturan wajib penggunaan APD bagi siapa pun yang berada di area konstruksi.
Tak hanya mengabaikan APD, pengerjaan di lapangan juga disinyalir menyalahi aturan teknis. Proses pengadukan material semen dan pasir dilakukan secara manual menggunakan cangkul tanpa memanfaatkan mesin aduk beton (molen).
Pengadukan manual pada pekerjaan struktur bangunan berisiko tinggi menghasilkan campuran adonan yang tidak homogen, sehingga berpotensi menurunkan mutu daya ikat beton dan dapat memicu keretakan atau kegagalan struktur bangunan dalam jangka panjang.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi mengenai penanggung jawab proyek di lokasi, salah satu pekerja mengaku tidak tahu-menahu mengenai teknis pengawasan keselamatan.
“Saya hanya pekerja Pak, kalau yang menjadi pelaksana itu dari pihak sekolahan,” ujar salah seorang pekerja di lokasi proyek.
Sayangnya, di area pekerjaan tersebut awak media juga tidak menjumpai keberadaan pihak konsultan pengawas maupun tim teknis di lapangan.
Absennya konsultan pengawas memicu keprihatinan masyarakat terkait lemahnya fungsi kontrol, yang berdampak pada pembiaran terhadap pelanggaran penggunaan APD K3 serta penggunaan metode pengadukan manual.
Guna melengkapi informasi dan menjaga keterbukaan publik, awak media mendatangi Kantor Desa Sidamukti. Kepala Desa Sidamukti, Sutrisno, membenarkan adanya pelaksanaan proyek pembangunan tersebut di wilayahnya.
“Betul, memang ada proyek pekerjaan pembangunan di TK Al Hidayah,” ungkap Sutrisno saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Sesuai asas keberimbangan berita (cover both sides), awak media berupaya menemui pihak pengelola sekolah maupun Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) TK Al Hidayah untuk meminta klarifikasi resmi.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola sekolah maupun P2SP belum dapat ditemui.
Masyarakat dan pihak-pihak terkait mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap beserta instansi teknis untuk segera turun tangan melakukan inspeksi dan evaluasi, guna memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai regulasi keselamatan kerja serta standar mutu bangunan yang telah ditetapkan.
Randika,red












