Anak Aniaya Orang Tua dengan Sajam, Polisi Bawa Pelaku untuk Pengobatan Kejiwaan

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kebumen — Seorang pria, Hussein Iskandar, 34 tahun, diamankan polisi setelah menganiaya kedua orang tuanya menggunakan senjata tajam di Dukuh Golongan, Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Selasa malam, 11 Agustus 2026.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan peristiwa tersebut terjadi setelah pelaku terlibat pertengkaran dengan orang tuanya. Berdasarkan keterangan korban, pelaku dikenal sangat mudah tersinggung.

“Antara pelaku dan korban adalah anggota keluarga. Pelaku sebelumnya masih menjalani rawat jalan untuk terapi kejiwaan,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku melihat ayahnya, Umar Nasir, terbangun dari tidur. Entah alasan jelas, pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis kudi dari dapur dan menyerang korban.

Santini, ibu pelaku, berusaha melerai dan mengambil kudi yang dibawa Hussein. Namun, pelaku kembali ke dapur dan mengambil pisau. Ia kemudian kembali menyerang ayahnya.

Teriakan kedua korban membuat warga berdatangan ke lokasi. Lalu kejadian ini dilaporkan ke Polres Kebumen melalui layanan Call Center 110 Polri.

Umar mengalami sejumlah luka serius. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya tujuh luka terbuka pada beberapa bagian tubuh.

Sementara Santini mengalami luka memar pada bagian kepala.

Setelah diamankan, polisi membawa Hussein untuk mendapatkan penanganan dan pengobatan kejiwaan.

“Pelaku telah diamankan dan dibawa untuk pengobatan kejiwaan. Penanganan terhadap korban juga dilakukan secara medis,” ujar Kapolres.

Polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan puskesmas dan pemerintah desa.

Saat ini korban dan pelaku sama-sama menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gombong. Penanganan selanjutnya akan mempertimbangkan kondisi medis dan kejiwaan pelaku.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Pekerja, Manajemen Perhutani Kawal Produksi Sadapan dan Serahkan Asuransi Kecelakaan Kerja di BKPH Lumbir

(Humas Polres Kebumen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN
Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid
Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:13 WIB

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB