Warga Kedungreja Laporkan Akun “VIRGIN VIRGIN” ke Polresta Cilacap Usai Memposting foto dirinya tanpa izin.

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP – Tak terima foto dirinya diunggah tanpa izin dan dikaitkan dengan tuduhan pengeroyokan di media sosial, Toni Purwanto (40), warga Dusun Tegal Anak, Desa Kedungreja, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, resmi melaporkan pemilik akun Facebook “@VIRGIN VIRGIN” (Liberty Virgin) ke SPKT Polresta Cilacap pada Jumat (7/8/2026).
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Pengaduan Polisi Nomor: STTPP/489/VIII/2026/SPKT/Polresta Cilacap.

Kejadian berawal pada Selasa (4/8/2026), saat pelapor mendapati foto dirinya diunggah tanpa disamarkan (unblurred) oleh akun terlaporkan.

Dalam unggahan tersebut, terlaporkan menuliskan narasi yang menuduh pelapor seolah-olah terlibat atau ikut serta dalam pengeroyokan terhadap suami terlaporkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Toni menegaskan bahwa dirinya berada di lokasi kejadian hanya untuk melerai atau menjadi penengah dalam permasalahan tersebut, bukan sebagai pelaku pengeroyokan. Akibat postingan tersebut, muncul opini publik dan anggapan dari masyarakat bahwa dirinya adalah pelaku pengeroyokan.

“Saya tidak terima foto yang ada sayanya diposting di Facebook. Postingan itu bernarasi menyebut pihak lain, tapi memakai foto yang ada sayanya di dalam unggahan tersebut. Jelas ini secara tidak langsung membuat warga dan netizen beranggapan saya termasuk di dalam tuduhan yang ditulisnya,” ujar Toni.

Poin-Poin Utama Laporan Polisi:
Pelapor / Korban: Toni Purwanto (40), warga Dusun Tegal Anak RT 02 RW 05, Desa Kedungreja, Kec. Kedungreja, Kab. Cilacap.

Terlaporkan: Pemilik akun Facebook @VIRGIN VIRGIN atas nama Liberty Virgin.
Nomor Pengaduan: STTPP / 489 / VIII / 2026 / SPKT / Polresta Cilacap.
Tanggal Laporan: Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 13.30 WIB.

Penerima Laporan: Pamarta II SPKT Polresta Cilacap, IPDA Adhi Purwito S.H.
Duduk Perkara: Pengunggahan foto pelapor tanpa izin yang disertai narasi tuduhan terlibat pengeroyokan, padahal pelapor hanya bertindak sebagai penengah.

Baca Juga:  Perhutani KPH Banyumas Barat Jajaki Pengembangan Agrobisnis Durian Unggulan

Atas kejadian ini, Toni Purwanto menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada jajaran Polresta Cilacap untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memulihkan nama baiknya.(Sas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN
Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid
Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:13 WIB

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB