Hari Ketiga Aksi AMPB di Kejari Pati Memanas, Teatrikal Keranda Mayat Dibakar Jadi Simbol

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Rabu (29/7/2026), kembali berlangsung panas pada hari ketiga. Massa tidak hanya menyampaikan orasi bernada keras, tetapi juga menggelar aksi teatrikal dengan membakar replika keranda mayat yang di dalamnya terdapat boneka menyerupai jenazah.

Menurut koordinator aksi, Teguh Istiyanto, pembakaran replika tersebut merupakan simbol dibakarnya keangkaramurkaan, ketidakadilan, serta praktik-praktik yang mereka anggap mencederai penegakan hukum. Aksi itu sontak menyedot perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Kejari Pati.

Dalam prolog orasinya, Teguh melontarkan kritik keras terhadap penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Pati. Ia mempertanyakan proses hukum terhadap tersangka perkara korupsi yang menurutnya belum ditahan selama berbulan-bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itu, AMPB menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Pati. Massa meminta Kepala Kejaksaan Negeri Pati bertanggung jawab atas penanganan perkara yang dipersoalkan. Selain itu, mereka juga mendesak agar pejabat pada bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, Intelijen, serta seorang jaksa yang disebut dalam orasi turut dimintai pertanggungjawaban.

Dalam orasinya, Teguh juga menyampaikan berbagai tuduhan terkait dugaan penyimpangan dalam proses penegakan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari tuntutan demonstrasi dan hingga berita ini diterbitkan masih merupakan klaim dari pihak AMPB yang belum dapat diverifikasi kebenarannya.

Meski diwarnai orasi bernada keras dan aksi teatrikal pembakaran replika keranda, jalannya demonstrasi berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian. Api dari pembakaran replika keranda berhasil dikendalikan sehingga tidak mengganggu aktivitas di sekitar lokasi.

AMPB menegaskan aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk desakan agar penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara dugaan korupsi, dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Baca Juga:  KPK Gempur Jawa Tengah: 5 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi Sepanjang 2026, Siapa Menyusul?

Hingga berita ini diturunkan, Jursid Nusantara masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Pati maupun pihak Kejari Pati terkait seluruh tuntutan dan tuduhan yang disampaikan massa aksi. Tanggapan resmi akan dimuat pada pemberitaan berikutnya sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Unjuk Kebolehan dalam Lomba Layang-Layang
Reruntuhan Ruang Guru dan Perpustakaan SDN 3 Batulawang: Bangunan 14 Tahun Ambruk
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB